KBR68H, Jakarta – Pemerintah Jakarta meminta Rumah Sakit plat merah dan swasta untuk tidak mengabaikan pasien. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, rumah sakit wajib menempatkan pasien ke rumah sakit lain apabila ruangan gawat darurat dan rawat inap penuh.
Menurut Ahok, selama ini rumah sakit seringkali menolak pasien lantaran ruangan rawat inap dan gawat darurat penuh. Tak urung, kata Ahok, penolakan dan saling lempar pasien ke rumah sakit lain bisa menyebabkan pasien meninggal.
“Sebelum itu ada susah, kalau itu adapun rumah sakit harus dipaksa,begitu ada pasien dia penuh, cari rumah sakit lain yang tidak penuh.Rumah sakit harus kasih tahu pasien rumah sakit terdekat dari sini yang memiliki ruang koson,rumah sakit harus telepon dan pesankan tempat. Itu yang kita butuhkan, kalau sekarang saling lempar, rumah sakit tidak mau tahu” ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Agung Jakarta.
Akibat buruknya manajemen penempatan kamar dan ruang gawat darurat, Pemerintah DKI Jakarta pun sedang mempersiapkan sistem informasi online. Pemprov berharap sistem online ini nantinya dapat diakses calon pasien yang ingin mendapatkan layanan kamar rawat inap dan gawat darurat. Dengan sistem itu diharapkan pasien bisa mendapatkan perawatan lebih cepat.
Ahok Ultimatum RS Plat Merah Tak Abaikan Pasien
Pemerintah Jakarta meminta Rumah Sakit plat merah dan swasta untuk tidak mengabaikan pasien.

NUSANTARA
Senin, 18 Feb 2013 18:31 WIB


kartu sehat, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai