KBR68H, Medan- Selama ini pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Pantia Pengawas Pemilu terkait pelanggaran Pilkada masih minim. Hal itu terungkap dalam dialog Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) bertajuk pengawasan Partisipatif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu Gubernur dan Wakil gubernur Provinsi Sumatera Utara.
Dialog yang berlangsung di hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja, Kamis (14/2) dihadiri sejumlah awak media dan instansi serta Ormas Kepemudaan. Dialog partisipatif pengawasan masyarakat dalam pengaduan pelanggaran disampaikan oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI , Daniel Zuchron yang menyampaikan dalam beberapa periode penyelenggaraan Pemilu masyarakat selalu bersikap apatis.
" Masyarakat harus memahami kedaulatannya dan lewat pemilu lah kedaulatan dan kekuasaan itu diibentuk" ujar Daniel"
David Susanto, Ketua Panwaslu Sumut mengungkapkan fakta selama ini keterlibatan masyarakat dalam pengaduan dan pelaporan pelanggaran Pilgubsu dinilai kurang.
"Dari sejumlah pengaduan yang masuk, peran masyarakat jauh dari yang diiharapkan," ungkap David.
Dalam pengaduan dan pelaporan tindakan pelanggaran hanya dapat dilakukan oleh tiga eleman yakni, masyarakat, tim pemenangan dan pasangan calon itu sendiri.
Sumber: Star News Radio
Aduan Pelanggaran Tahapan Pilkada Sumut Masih Minim
Selama ini pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Pantia Pengawas Pemilu terkait pelanggaran Pilkada masih minim.

NUSANTARA
Kamis, 14 Feb 2013 14:37 WIB


panwalsu, pilkada sumut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai