Bagikan:

6 Perusahaan Masuk Daftar Hitam Dinas PU Katingan

Jumlah perusahaan yang masuk daftar hitam Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada 2012 menurun dibanding tahun sebelumnya.

NUSANTARA

Rabu, 20 Feb 2013 13:42 WIB

6 Perusahaan Masuk Daftar Hitam Dinas PU Katingan

pekerjaan umum, katingan, perusahaan, blacklist

Jumlah perusahaan yang masuk daftar hitam Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada 2012 menurun dibanding tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2011 yang kami nyatakan blacklist di Dinas PU ini ada sekitar 7 perusahaan, sedangkan pada tahun 2012 turun menjadi 6 perusahaan,” kata Kepala Dinas PU setempat, Harun.

Mesti hanya satu perusahaan, namun menurut Harun, hal itu cukup berarti, dan diharapkan semua perusahaan yang mendapatkan pekerjaan Dinas PU  pada tahun ini dapat menyelesaikannya sampai 100 persen, sehingga tidak ada lagi perusahaan yang blacklist.

Perusahaan yang diblacklist oleh Pemkab atau Dinas PU dan sejumlah SKPD lainnya, tidak dapat mengikuti lelang selama dua tahun. Mereka juga tak bisa penawarkan pekerjaan ke sejumlah SKPD.

Pemkab Katingan telah menerapkan sistem lelang yang menggunakan Layanan Pelelangan Sistem Elektronik (LPSE), menurut Harun, secara otomatis perusahaan yang dinyatakan blacklist tersebut diketahui semua SKPD lingkup Pemkab Katingan, dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, bahkan seluruh Indonesia.

“Jadi, bila perusahaan yang bersangkutan dinyatakan blacklist di Kabupaten Katingan, secara otomatis pula tidak dapat mengkuti pelelangan di Kabupaten dan Kota lainnya di seluruh Indonesia,” jelas Harun.

Kata Harun, untuk menghindari blacklist semua pemilik perusahaan yang dinyatakan menjadi pemenang lelang, agar mempersiapkan segala kebutuhan yang sudah menjadi persyaratan baku oleh Dinas PU, seperti persiapan alat berat, dan lain sebagainya.

Dinas PU akan melelang sekitar 60 paket pekerjaan dimulai pada Maret 2013. Saat dinas PU masih mensurvei perencanaan dan membuat harga satuan bahan.

Sumber: Katingan FM



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending