KBR68H, Kudus- KPUD Kabupaten Kudus menerima 5 Pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang akan bersaing untuk masa jabatan 2013-2018. Batas waktu pandaftaran berakhir semalam. Namun, KPUD Kudus menolak berkas pasangan Nur Iza dan M. Syafik dari Partai Kebangkitan Bangsa PKB. Ketua KPUD Kudus Gunari A. Latief mengatakan, keduanya tidak memenuhi syarat minimal dukungan suara 15 persen dari partai politik.
“Adalah dalam rangka menunggu salah satu partai politik yang dalam keterangan beliau telah menjanjikan untuk mengusung. tetapi tidak jadi mengusung, dan kami telah jelaskan kepada beliau bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan maka KPU kabupaten kudus tidak bisa menerima pendaftaran calon pasangan ini,” kata Gunari.
Selanjutnya ke lima bakal calon tersebut akan menjalani tes kesehatan pada tanggal 27 dan 28 Maret dan pengumuman resmi penerimaan calon pada tanggal 5 April mendatang.
6 Pasangan Calon Daftar Pilkada Kudus, 1 Ditolak
KPUD Kabupaten Kudus menerima 5 Pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang akan bersaing untuk masa jabatan 2013-2018. Batas waktu pandaftaran berakhir semalam. Namun, KPUD Kudus menolak berkas pasangan Nur Iza dan M. Syafik dari Partai Kebangkitan Bang

NUSANTARA
Selasa, 26 Feb 2013 09:14 WIB


pilkada, kudus
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai