KBR68H, Pontianak- Data Jamsotek menyebutkan, dari 1271 perusahaan yang ada di Kota Pontianak masih ada sekitar 326 perusahaan yang tidak menyertakan karyawannya dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Menurut anggota Komisi D DPRD Kota Pontianak, Muhammad Fauzie, ratusan perusahaan tersebut adalah perusahaan yang mengabaikan aturan pemerintah dan dengan sengaja melanggar UU Ketenagakerjaan.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini Komisi D DPRD Kota Pontianak akan mengunjungi sejumlah perusahaan yang tidak memasukkan karyawannya dalam program Jamsostek.
Selama ini katanya pemerintah sudah berupaya mendata dan mendorong perusahaan yang belum masuk Jamsostek, tetapi upaya tersebut masih kurang. Ini bisa dilihat masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya, bahkan mencapai ratusan perusahaan.
Komisi D DPRD Kota Pontianak pun meminta Dinas Sosial Tenaga Kerja untuk berkoodinasi dengan Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu untuk mengetahui perusahaan mana saja yang belum menerapkan Jamsostek.
Sumber: Radio Volare FM
326 Perusahaan Pontianak Belum Masuk Jamsostek
Data Jamsotek menyebutkan, dari 1271 perusahaan yang ada di Kota Pontianak masih ada sekitar 326 perusahaan yang tidak menyertakan karyawannya dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

NUSANTARA
Selasa, 19 Feb 2013 17:09 WIB


jamsostek, pontianak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai