Bagikan:

22 Persen Pelanggan PLN di Pontianak Alami Kenaikkan Tarif

Kepala Manajer Area PLN Kota Pontianak Pugi Wasi Jatmika mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang tarif tenaga listrik, PLN Kota Pontianak akan melakukan sosialisi tentang perubahan tersebut, terutama melakukan so

NUSANTARA

Jumat, 15 Feb 2013 18:42 WIB

Author

Radio Volare

22 Persen Pelanggan PLN di Pontianak Alami Kenaikkan Tarif

tarif listrik, pontianak

Kepala Manajer Area PLN Kota Pontianak Pugi Wasi Jatmika mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang tarif tenaga listrik, PLN Kota Pontianak akan melakukan sosialisi tentang perubahan tersebut, terutama melakukan sosialiasi kepada DPRD Kota Pontianak.

Pugi menyatakan tidak semua pelanggan yang mengalami kenaikan biaya penggunaan listrik. Pelanggan yang mengalami kenaikan biaya adalah pelanggan yang menggunakan daya diatas 1.300 watt, sedangkan untuk pelanggan yang menggunakan daya 450 hingga 900 watt tidak mengalami kenaikan, karena pemerintah masih melihat penghasilan masyarakat pas-pasan.

Jadi kata Pugi bila dilihat dari data jumlah pelanggan yang ada di Kota Pontianak hanya 22 persen pelanggan yang mengalami kenaikan, sedangkan sisanya tidak mengalami kenaikan.

Ia menjelaskan pelanggan yang menggunakan daya 1.300 watt merupakan pelanggan dari sektor industri seperti hotel dan mall, karena listrik yang digunakan industri dalam satu hari bisa lebih dari 1.300 watt, daya itulah yang disesuaikan oleh pemerintah, dan menurutnya apa yang dilakukan pemerintah sudah sewajarnya dilakukan.

Intinya kenaikan tersebut bertujuan untuk mengurangi subsidi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat setiap tahunnya sebesar Rp 65 triliun, untuk itu harus dikurangi karena tidak tepat sasaran, terutama bagi pelanggan yang menggunakan daya 1.300 watt.

Lebih lanjut Pugi menambahkan selain melakukan sosialisasi ke DPRD Kota Pontianak, rencananya PLN akan melakukan pemberitahuan melalui media cetak dan elektronik mengenai kenaikan tarif ini, dengan harapan masyarakat tidak terkejut apabila peraturan itu di laksanakan.

Sumber: Radio Volare 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending