Bagikan:

10 Parpol di Jombang Terancam Tak Dapat Dana Bantuan Politik

Sepuluh partai politik yang tercatat memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jombang mendapatkan dana bantuan politik dari pemerintah. Namun seluruh parpol itu belum menyetorkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana bantuan politik (b

NUSANTARA

Kamis, 14 Feb 2013 18:53 WIB

10 Parpol di Jombang Terancam Tak Dapat Dana Bantuan Politik

parpol, jombang, dana politik


Sepuluh partai politik yang tercatat memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jombang mendapatkan dana bantuan politik dari pemerintah. Namun seluruh parpol itu belum menyetorkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana bantuan politik (banpol) yang telah digunakan sepanjang tahun 2012.

Berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 83 tahun 2012 tentang banpol. Penyerahan LPJ Banpol paling lambat per 31 januari 2013 lalu.

"Aturan tersebut menjelaskan bahwa, lpj harus sudah diserahkan paling lambat sebulan setelah tutup tahun anggaran," kata Imam Suyuti, Kabid Hubungan Antar Lembaga Kesbanglinmaspol Jombang.

Menurut imam, BPK (Badan Pengurus Keuangan) sudah mengirimkan surat kepada kesbanglinmas agar turut mengingatkan parpol untuk secepatnya menyerahkan LPJ. Namun, hingga kamis siang 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Jombang tersebut belum ada yang mengirimkan LPJ.

Sebagai tindak lanjut, pihak kami mengirimkan surat ke parpol-parpol tersebut agar segera melaporkannya. Bahkan, surat yang kami bikin itu dikirimkan sebanyak dua kali pada tangga 16 Januari dan 11 Februari kemarin. Tapi tak direspon.
Bahkan, Imam menambahkan pada minggu ini, BPK sudah turun ke Jombang untuk mempertanyakan perihal LPJ tersebut.

Berdasarkan pengalaman 2011, 10 parpol yang menerima banpol tersebut telah tersandung masalah LPJ, sehingga berakibat pada keterlambatan pencairan banpol di tahun 2012.

Tahun ini, LPJ banpol adalah prioritas utama untuk diawasi oleh BPK lantaran tahun kerja banpol tutup pasca tiga bulan tutup tahun yakni pada bulan maret mendatang. Jika LPJ banpol 2012 juga tersandung masalah, Suyuti mengaku tidak tahu bagaimana BPK akan memperlakukan banpol bagi parpol yang memiliki kursi di DPRD Jombang nanti.

Sebagaiamana diketahui, total dana banpol 2012 yang LPJ-nya ditunggu BPK mencapai Rp 967,3 juta. Jumlah itu dibagi 10 parpol sesuai perolehan suaranya pada pemilu 2009 lalu.

sumber: Suara Warga Jombang 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending