KBR, Lhokseumawe – Peternak sapi di Kabupaten Aceh Utara menggunakan obat-obatan herbal untuk mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Mereka dilatih meramu obatan tradisional guna mengatasi kosongnya stok vaksin penyakit tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Aceh Utara Cut Teti mengeklaim bahan obat-obatan herbal murah dan mudah didapat.
Obat herbal itu dibuat dari sagu yang diremas dengan daun kapas dan telur. Selanjutnya, ramuan itu ditambahkan beberapa vitamin untuk menambah daya tubuh hewan ternak tersebut.
Cut Teti menilai penggunaan obat herbal cukup ampuh mengobati sapi dengan gejala PMK.
"Mereka (para peternak-red) sekarang sudah bisa, ada yang menghubungi petugas kami (penyuluh hewan) dan ada yang mengobati sendiri dulu dengan obat-obatan herbal. Dan setelah diobati sekarang sudah sembuh," kat Cut Teti kepada KBR, Jumat (31/1/2025).
Pada Januari 2025, jumlah ternak di Aceh Utara yang terinfeksi PMK sebanyak 27 kasus. Sepanjang tahun lalu, kasus PMK di Aceh Utara menembus 378 ekor.
Distribusi Bertahap
Kementerian Pertanian akan mendistribusikan 4 juta vaksin gratis PMK secara bertahap dalam dua periode yakni Januari-Februari dan Juli-Agustus.
Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Imron Suandy mengatakan jutaan vaksin dari pemerintah itu akan didistribusikan ke berbagai daerah.
"Dalam waktu dekat Kementan memproses penyediaan kebutuhan vaksin sebanyak 4 juta dosis untuk pelaksanaan Bulan Vaksinasi yang akan dilaksanakan secara serentak di beberapa provinsi, dengan total sebanyak 26 provinsi menjadi target untuk distribusi vaksin, dengan memperhatikan laporan peningkatan kejadian saat ini dan juga bagi provinsi yang pernah melaporkan kasus di sepanjang tahun 2024," kata Imron melalui keterangan tertulis kepada KBR, Kamis (9/1/2025).
Empat juta dosis vaksin gratis itu digunakan untuk pelaksanaan Bulan Vaksinasi secara serentak di 26 provinsi. Pemberian vaksin diprioritaskan untuk daerah-daerah dengan peningkatan jumlah kasus, berdasarkan usulan dari tiap provinsi.
Baca juga: