KBR, Banyuwangi - Seorang santri asal Kabupaten Buleleng Bali berinsial AR (14) meninggal diduga akibat dianiaya seniornya di salah satu pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kapolresta Banyuwangi Rama Samtama Putra mengatakan korban AR menghembuskan nafas terakhir usai menjalani perawatan intensif selama 6 hari di RSUD Blambangan Banyuwangi.
Kata Rama, korban AR didiagnosa mengalami mati batang otak. Pihak rumah sakit telah melakukan tindakan operasi emergency. Namun karena luka yang cukup parah, akhirnya korban dinyatakan meninggal pada Kamis pukul 13.30 WIB.
"Proses hukum masih berjalan terhadap para pelaku, dari beberapa hari yang lalu sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Namun demikian karena yang tadinya korban masih hidup, sekarang dinyatakan meninggal maka agak berubah konstruksi hukumnya pasal yang dikenakan, ini proses masih berjalan," ujar Rama Samtama Putra di Banyuwangi, Kamis (2/1/2025).
Dugaan pengeroyokan terjadi pada 27 Desember 2024. Rama mengatakan kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka yang merupakan senior korban di pondok pesantren.
Tersangka akan dikenakan pasal tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal.
Sementara itu PJ Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo berjanji akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pemulangan jenazah korban AR.
Dia juga berjanji akan melakukan langkah-langkah edukasi ke lingkungan pendidikan baik pondok pesantren maupun sekolah, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca juga: