KBR, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan status darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak, khususnya sapi.
Selain itu, Pemprov Jawa Timur mengajukan permintaan tambahan dosis vaksin PMK ke pemerintah pusat, untuk mempercepat vaksinasi massal terhadap sapi di Jawa Timur.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur Gatot Soebroto mengatakan langkah itu diambil untuk mencegah penyebaran wabah PMK yang menjangkiti sapi di Jawa Timur agar tidak meluas.
"Setelah SK tanggap darurat ditangani PJ Gubernur, langkah yang sudah disiapkan Pemprov Jatim Dinas Peternakan memberikan vaksinasi kepada para peternak serta mengajukan kembali vaksin tambahan kepada pemerintah pusat,” kata Gatot Soebroto di Surabaya, Jumat (31/1/2025).
Baca juga:
- Wabah PMK di Berbagai Daerah, Kementan: Penyediaan 4 Juta Vaksin Gratis Sedang Proses
- Mengapa Kementan Minta Peternak Vaksinasi PMK Mandiri?
Gatot mengatakan, pemerintah daerah juga memperketat jalur keluar masuk hewan di Jawa Timur. Salah satunya dengan mendirikan pos khusus, untuk memantau dan mendeteksi sapi yang terindikasi PMK.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga bekerjasama dengan TNI/Polri untuk melakukan penyemprotan pasar pasar hewan secara massal, guna meminimalkan penyebaran penyakit PMK.
Status darurat PMK berlaku sejak 23 Januari 2025. Untuk menangani wabah PMK yang terus meluas, Pemprov Jatim menyiapkan anggaran Rp25 miliar untuk pengadaan 320.000 dosis vaksin.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengatakan, karena jumlah hewan yang terjangkit PMK cukup banyak, maka vaksin yang diperlukan juga banyak.
Baca juga: