Bagikan:

Bentrok Pemuda Pancasila dan GRIB di Blora, 4 Orang Jadi Tersangka

Keempat tersangka tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor.

NUSANTARA

Senin, 20 Jan 2025 17:54 WIB

Author

Anindya Putri

Bentrok Pemuda Pancasila dan GRIB di Blora, 4 Orang Jadi Tersangka

Ketua Pemuda Pancasila dan Ketua GRIB Jaya menandatangani surat pernyataan damai di Blora, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2025). ANTARA/Gunawan

KBR, Blora - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus bentrok antara Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) dan Pemuda Pancasila (PP) di Kabupaten Blora. Bentrokan di perempatan Karangjati dan Kunduran itu mengakibatkan 12 orang terluka.

"Terkait permasalahan dua ormas yang terjadi di Selasa kemarin, dari tahap penegakan hukum sudah naik penyidikan, kami sudah tetapkan dua orang tersangka di kenduran dan dua orang di Karangjati total ada empat orang," ungkap Kapolres Blora Wawan Andi, Senin (20/1/2025).

Wawan menjelaskan, empat tersangka berasal dari luar kota dan tidak ditahan. Namun keempatnya dikenakan wajib lapor.

"Karena mereka kooperatif maka hanya wajib lapor," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun KBR, PP dam GRIB menyetujui kesepakatan damai di pendopo Bupati Blora, Rabu (15/1/2025).

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending