Bagikan:

Anggota TNI Terlibat Penusukan Warga Sipil di Semarang, 2 Korban Kritis

Kodam IV Diponegoro menyebut Kopral Satu IM melakukan penusukan karena pengaruh alkohol.

NUSANTARA

Selasa, 14 Jan 2025 14:13 WIB

Author

Anindya Putri

Anggota TNI Terlibat Penusukan Warga Sipil di Semarang, 2 Korban Kritis

Ilustrasi. (Foto: Wikimedia/Creative Commons)

KBR, Semarang - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) IV Diponegoro, Andy Sulistyo membenarkan salah satu anggotanya menjadi pelaku penusukan terhadap dua warga Semarang pada Minggu (12/1/2025) malam.

Andy menyebut, pelaku penusukan berinisial IM, anggota kesatuan organik TNI berpangkat Kopral Satu (Koptu).

"Kami membenarkan adanya penusukan yang dilakukan oleh anggota kami. Informasi yang kami terima, anggota tersebut dalam pengaruh alkohol dan didahului adanya cekcok," kata Andy di Semarang, Kamis (14/1/2025).

Andy menjelaskan, IM telah menjalani proses pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer. Kodam IV Diponegoro berkomitmen mengikuti proses hukum jika IM terbukti bersalah.

"Kami taat undang-undang, ikuti saja proses hukum yang ada,"jelasnya.

Andy juga memastikan dua korban penusukan juga akan mendapat bantuan perawatan hingga pemulihan.

"Kami sebelumnya mohon maaf kepada keluarga korban,"imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun KBR, dua korban penusukan saat ini dalam kondisi kritis dam dirawat di RSUD Wongsonegoro, Semarang.

Baca juga:

Kasus kekerasan oleh aparat TNI masih banyak terjadi. Berikut datanya:

Tahun 2018 - 2021:

  • KontraS mencatat 277 kasus kekerasan yang dilakukan anggota TNI, dengan Angkatan Darat (AD) sebagai pelaku terbanyak.

Periode Oktober 2023 - September 2024:

  • Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 64 peristiwa kekerasan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil.
  • Dari peristiwa tersebut, 75 orang mengalami luka-luka dan 18 orang meninggal dunia.

Tahun 2024:

  • Imparsial mencatat 25 peristiwa kekerasan anggota TNI terhadap warga sipil.
  • Bentuk kekerasan meliputi penganiayaan, kekerasan terhadap pembela HAM dan jurnalis, intimidasi, perusakan properti, penembakan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
  • Salah satu kasus yang menonjol adalah insiden di Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada November 2024, di mana puluhan anggota TNI menyerang warga sipil, mengakibatkan seorang ketua adat tewas.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending