KBR, Balikpapan – Pemerintah Kota dan Kabupaten di Kalimantan Timur khawatir karena Pemerintah Pusat menahan dana bagi hasil (DBH) akibat minimnya daya serap anggaran 2015.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pemerintah pusat tidak boleh menahan dana bagi hasil karena bakal menganggu stabilitas keuangan darah dan menghambat pembangunan daerah.
Rizal mengatakan sudah ada beberapa daerah di Kalimantan Timur yang mengaku waswas karena pemblokiran dana bagi hasil, seperti Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kertanagera, Kutai Timur dan Kota Samarinda.
"Pemerintah Pusat tidak boleh mengambil kebijakan di tahun berjalan, karena itu menganggu likuiditas semua keuangan daerah. Kita kan sudah harus ada (pos) yang dibayar, tahu-tahu Pemerintah Pusat menunda atau menahan dana transfer (DBH) kita. Itu berbahaya sekali bagi daerah, termasuk Balikpapan. Kabupaten Penajam Paser Utara, Kutai Kertanegera, Kutai Timur, Samarinda mengeluh. Semua daerah pasti mengeluh, bahaya,” kata Rizal Effendi.
Rizal Effendi menambahkan, khusus Balikpapan, dana bagi hasil kuartal ke empat yang masih ditahan Pemerintah Pusat nilainya mencapai Rp280 miliar. Dana itu untuk pembayaran sejumlah proyek ataupun kegiatan. Jika pembayaran tidak diselesaikan, maka sejumlah proyek akan molor.
Editor: Agus Luqman
Pusat Blokir Dana Bagi Hasil, Pemda di Kaltim Waswas
Sudah ada beberapa daerah di Kalimantan Timur yang mengaku waswas karena pemblokiran dana bagi hasil, seperti Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kertanagera, Kutai Timur dan Kota Samarinda

Ilustrasi. (Foto: www.kemenkeu.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai