KBR, Nunukan – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menargetkan akan melayani 15 ribu buruh migran ilegal melalui program Pelayanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan Edy Sujarwo mengatakan target 15 ribu buruh migran tanpa dokumen itu berdasarkan perhitungan angka deportasi dari pemerintah Malaysia tahun lalu mencapai hampir enam ribu orang. Di tambah lagi ada permintaan dari dua perusahaan Malaysia untuk mengikut sertakan buruh mereka yang tidak memiliki dokumen.
"Sebagai perhitungan tahun 2015 jumlah deportan hampir enam ribu orang. Lalu ada dua perusahaan yang akan mengeluarkan lebih dari lima ribu orang pekerjanya. Kalau ada kenaikan deportasi 10 persen, kemudian ada perusahaan lain di Sabah itu hampir 50 perusahaan. Sehingga ada angka 12 ribu hingga 15 ribu buruh migran ilegal," kata Edya Sujarwo, Rabu (6/1).
Program Pelayanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan rencananya dimulai pertengahan Januari 2016.
Nantinya buruh migran yang telah bekerja di Malaysia namun tidak memiliki dokumen akan diberi kemudahan pelayanan dokumen di Kabupaten Nunukan. Sementara buruh migran yang sudah dideportasi Malaysia akan diberi pelatihan kerja, wawasan kebangsaan serta disalurkan ke perusahaan di wilayah Indonesia.
Editor: Agus Luqman
Program Poros Perbatasan Incar 15 Ribu TKI Ilegal
Program Pelayanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan rencananya dimulai pertengahan Januari 2016.
Sejumlah TKI berada di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, setelah dideportasi dari Malaysia, November 2015. (Foto: Adhima Soekotjo)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai