Bagikan:

Kasus Tambang Banyuwangi, Pengacara Warga Yakin Menang Gugat Polisi

Pengacara menyebut kliennya ditangkap tanpa prosedur. Saat EL ditangkap, polisi tidak membawa surat penangkapan.

BERITA | NUSANTARA

Selasa, 05 Jan 2016 15:56 WIB

Kasus Tambang Banyuwangi, Pengacara Warga Yakin Menang Gugat Polisi

Gudang PT Bumi Suksesindo, perusahaan tambang emas di Banyuwangi dirusak massa. (Foto: Hermawan/KBR)

KBR, Banyuwangi - Satu orang tersangka kerusuhan  tambang emas Gunung Tumpang Pitu, berinisial EL melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi Jawa Timur. Warga Desa Sumber Agung itu protes karena dijadikan tersangka oleh polisi.

Kuasa Hukum Masyarakat Desa Sumber Agung Amrullah mengatakan materi praperadilan atas nama El itu sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Senin (4/1). Kini, EL tinggal menunggu jadwal sidangnya.

Menurut Amrullah, kliennya mengugat praperdilan karena ditangkap tanpa prosedur sah. Amrullah mencontohkan, saat menangkap EL, polisi tidak membawa surat penangkapan. Bahkan hingga kini bukti surat penangkapan terhadap EL tidak ada.

Atas dasar itu, Amrullah yakin akan memenangkan gugatan praperadilan itu. Sebab dasar yang digunakan polisi untuk menenagkap dan menetapkan EL sebagai tersangka kerusuhan tambang emas sangat lemah.

"Sampai sekarang saja surat penahanannya tidak ada. Prosedur penangkapan itu kan 1x24 jam. Penyidik menahan seseorang itu kan harus punya dasar pijakan. Ini tidak ada dan itu fatal. Ketika tidak ada surat penahann, yang bersangkutan mestinya bisa bebas," kata Amrullah, Selasa (5/1).

EL ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Minggu, 27 Desember lalu. Polisi menduga warga Desa Sumber Agung itu sebagai penggerak massa dalam  kerusuhan tambang emas Gunung Tumpang Pitu pada 25 November 2015.

Saat itu terjadi bentrok antara warga dengan polisi di kawasan tambang emas Gunung Tumpang Pitu. Dalam bentrok yang terjadi sore hari itu, massa membakar sejumlah sepeda motor, alat berat, tempat penampungan solar, dan sejumlah rumah yang dipakai kantor oleh perusahaan tambang.

Dalam bentrok itu, dikabarkan empat orang warga terkena tembak peluru karet Brimob yang mengamankan area pertabangan tersebut.

Konflik tambang emas di Gunung Tumpang Pitu itu terjadi antara warga setempat dengan PT Bumi Suksesindo (BSI). Warga menolak kehadiran PT BSI karena dianggap bakal merusak lingkungan.

Kandungan emas di kawasan Gunung Tumpang Pitu menarik perhatian para ahli geologi dan peneliti pertambangan. Bahkan, dikabarkan kandungan emas di kawasan itu termasuk terbaik di dunia.

Editor: Agus Luqman
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending