KBR, Rembang – Tak mau terganggu oleh banyaknya tamu, jaksa penyidik kasus korupsi di Kejaksaan Negeri Rembang, Jawa Tengah menempeli pintu ruang kerja mereka, dengan tulisan menolak tamu yang terkait perkara.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rembang Eko Yuristianto mengatakan semenjak menangani kasus korupsi bantuan sosial dan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, hampir setiap hari kedatangan tamu.
Mereka mengaku teman dan kerabat tersangka. Rata rata minta dibantu keringanan tuntutan, hingga pembebasan. Hal itu mengganggu konsentrasi kerja.
Setelah memasang tulisan tersebut, belakangan ini pihak pihak yang ingin pendekatan, jauh berkurang.
"Akhir akhir ini saya sudah capek, terlalu banyak orang datang. Jadi saya tulisi itu pintunya. Makanya HP saya juga sering saya matikan. Saya lelah diintervensi, ada yang minta tolong ini itu. Capek menjelaskan. Mereka pikir saya ini sombong, nggak mau ketemu. Kan memang nggak boleh ketemu dengan pihak pihak berperkara. Cuma kemanusiaan dikedepankan, kita terima. Saya tanya, gimana pak bu. Tolong dibantu. Tapi ya nggak semudah itu kan," kata Eko Yuristianto kepada KBR, Jumat (8/1/2016).
Eko menambahkan selama tahun 2016 masih memprioritaskan penuntasan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum.
Ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi, agar menangani kasus yang lebih besar.
Editor: Agus Luqman
Jaksa Penyidik di Rembang Capek DIganggu Keluarga Tersangka Korupsi
Mereka mengaku teman dan kerabat tersangka. Rata rata minta dibantu keringanan tuntutan, hingga pembebasan. Hal itu mengganggu konsentrasi kerja.

Jaksa penyidik di Kejaksaan Negeri Rembang memasang tulisan karena terganggu kerabat tersangka korupsi. (Foto: Musyafa/KBR)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai