KBR, Mataram - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (16/1) pagi memeriksa bekas Asisten I Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, MS. Udin. Selain itu, KPK juga memeriksa dua pejabat Pemkab Lobar yakniKepala Dinas Badan Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), Rusman Hadi dan Kepala Bidang Perizinan, Junaidillah
Pemeriksaan KPK menyusul penggeledahan dan penyitaan satu koper dan tiga dus barang bukti dari Kantor Bupati, pendopo, Kantor Dinas Perizinan dan ruang bagian umum Pemkab Lobar, Rabu (14/1) lalu.
Selain memeriksa ketiga orang tersebut, KPK juga memeriksa Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem NTB, Darmawan selaku saksi pelapor dugaan pemerasan., Darmawan mengatakan, materi pemeriksaan oleh KPK terkait dugaan pemerasan dilakukan Bupati
“Saya sebagai saksi pelapor saja, tentang pengambilan mobil, uang, termasuk mobil yang di Golkar itu. Memang permintaan beliau (Bupati Lobar) dulu 8 mobil, tapi baru diberi dua, pokoknya kalau tidak ada uang tidak akan keluar izin katanya, tanahnya 3 hektare 80 are, saya sebagai sebagai saksi pelapor, karena saya yang membawa investor datang, untuk membangun Lombok Barat,” kata Darmawan di mataram, Jum’at (16/1)
Sementara itu, bekas Asisten I Kabupaten Lobar, yang juga dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, MS. Udin yang dicercar pertanyaan oleh sejumlah wartawan terkait materi pemeriksaan terhadapnya saat keluar dari ruang pemeriksaan Direskrimsus Polda NTB memilih tidak banyak berkomentar
“Belum masih proses, yang ditanya baru alamatnya dari mana, istrinya siapa, berapa anaknya dan menjadi PNS dimana” kata udin sambil berlalu.
Sementara, pemeriksaan terhadap bekas asisten Pemkab Lobar, dua pejabat Pemkab Lobar dan Ketua DPW Nasdem sendiri akan belangsung hingga Jumat sore, kemudian keesokan harinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pariwista Kabupaten Lobar.
Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Lombok Barat Zaini Arony . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Zaini Arony sebagai tersangka karena diduga memeras pengusaha terkait dengan permohonan izin pengembangan wisata di Lombok Barat.
Editor: Anto Sidharta
Usut Dugaan Korupsi Bupati, KPK Periksa Pejabat Lombok Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (16/1) pagi memeriksa bekas Asisten I Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, MS. Udin. Selain itu, KPK juga memeriksa dua pejabat Pemkab Lobar yakniKepala Dinas Badan Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP

NUSANTARA
Jumat, 16 Jan 2015 15:03 WIB


Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai