KBR, Banyuwangi - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Banyuwangi, Jawa Timur, memutuskan tarif angkutan kota di daerahnya turun 10 persen. Besaran turunnya tarif angkot ini lebih besar dari Intruksi Kementerian Perhubungan yaitu sebesar 5 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Banyuwangi Suprayogi mengatakan, penurunan tarif angkot dilakukan setelah ada pembicaraan dengan Organda dan pemilik angkot di Banyuwangi.
Kata dia, dengan angka 10 persen tersebut, maka nominal penurunan tarif angkutan sebesar Rp 500. Tarif angkot untuk umum dari Rp 5000 turun ke Rp 4500. Sedangkan tarif untuk pelajar dari Rp 2500 ke Rp 2000.
“Masyarakat sekarang sudah pintar semua, jadi masyarakat itu yang kemarin sudah ada kenaikan sekarang sudah menyesuaikan. Masyarakat sudah membayar 4000 cuma sopir agak keberatan kalau 4000 karena penurunannya 5 persen, karena itu maka ditetapkan 4500. Turun menjadi 4500 itu kan sudah lebih 5 persen,” kata Suprayogi (27/1).
Suprayogi menambahkan, untuk menerapkan penurunan tarif ini, pihaknya tengah merampungkan Peraturan Bupati (Perbub) untuk mensahkannya.
Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banyuwangi Fafan Luika menilai, penurunan tarif angkot 10 persen tersebut sudah ideal. Sehingga angkutan kota di Banyuwangi tetap bisa beroperasi.
Namun Fafan mengharapkan, dengan diturunkannya tarif angkot ini juga diimbangi dengan turunnya harga suku cadangan kendaraan.
Editor: Antonius Eko