KBR, Yogyakarta - Gubernur DIY Sultan HB X memperingatkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk segera menurunkan tarif transportasi menyusul penurunan harga BBM sebanyak dua kali.
“Ini harga BBM sudah turun dua kali, logikanya dia sudah memiliki keuntungan dari penurunan tersebut. tidak ada alasan lagi harus turun,” tegasnya.
Jika Organda tetap membandel tidak akan menurunkan tarif transportasi, gubernur akan mengeluarkan peraturan untuk mengatur besaran tarif angkutam. “Saya akan mengeluarkan Peraturan Gubernur, jadi petugas yang punya kekuatan untuk memberikan sanksi.”
Menurutnya saat ini Organdi bersikap tidak adil dengan tetap menaikkan tarif transportasi sesuai harga BBM November 2014 lalu
Saat ini tarif angkutan umum perkotaan di Yogyakarta adalah Rp 3.000 untuk pelajar dan Rp 4.000 untuk masyarakat umum.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DIY, Budi Antono mengaku telah bertemu dengan Organda, namun dari hasil pertemuan yang digelar Senin (19/1) belum menemukan titik temu.
“Belum ada kesepakatan mereka masih menghitung. Seharusnya memang turun karena saat ini Organda telah menaikkan tarif transportasi umum yaitu bus, taksi, dan angkutan wisata naik 30%,” kata Budi.
Editor: Antonius Eko