Bagikan:

Songsong Pilkada, KPU di Jawa Tengah Siapkan 2 Opsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah dan 16 KPU kabupaten/kota telah menyiapkan dua skenario tahapan jika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan serentak pada 2015 atau 2016.

NUSANTARA

Rabu, 07 Jan 2015 13:55 WIB

Author

Nurul Iman

Songsong Pilkada, KPU di Jawa Tengah Siapkan 2 Opsi

Songsong Pilkada, KPU di Jawa Tengah

KBR, Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah dan 16 KPU kabupaten/kota telah menyiapkan dua skenario tahapan jika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan serentak pada 2015 atau 2016.

Menurut Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, opsi pertama ialah pilkada serentak 16 kabupaten/kota pada 16 Desember 2015.

“Namun, jika keputusan RUU Pilkada di DPR kembali molor, maka pemungutan suara mundur pada awal 2016,” kata Joko di Semarang, Rabu (7/1).

Ia mengungkapkan, jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota disetujui oleh DPR pada Januari ini, maka pilkada akan dilaksanakan Desember 2015. “Kalau persetujuannya lebih dari bulan ini maka pilkada akan berlangsung pada 2016," ungkapnya.

KPU Jateng saat ini masih menunggu pengesahan Perppu tersebut terkait dengan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 16 kabupaten/kota pada 2015.

Menurut Joko, persiapan dini itu untuk mengantisipasi pilkada serentak yang diamanatkan Perppu itu.

“Untuk persiapan logistik, perangkat PPS, hingga dana sudah dipersiapkan. KPU sebagai penyelenggara pilkada, siap melaksanakan pilkada di 16 kabupaten/kota karena regulasi, anggaran, dan berbagai kebutuhan logistik telah tersedia,” ujarnya.

Sebenarnya di Jateng ada 17 daerah yang masa akhir jabatan kepala daerahnya berakhir 2015. Namun Bupati Pemalang akan memasuki purna tugas pada akhir 2015 sehingga pelaksanaan pilkada baru dilakukan 2016.

Anggaran Pilkada Hingga Rp325 Miliar


Pelaksanaan pilkadadi 16 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada 2015 diperkirakan memerlukan dana anggaran sebesar Rp325 miliar. Anggaran terbesar ialah KPU Kota Semarang dengan Rp46 miliar. Sedangkan paling sedikit di KPU Kabupaten Magelang, hanya Rp4,2 miliar.

Menurut Joko, anggaran pilkada untuk dua putaran yang diajukan oleh 16 KPU kabupaten/kota itu nominalnya berbeda-beda. “Ada yang sudah disetujui serta masih dalam pembahasan," katanya.

Ia mengungkapkan, jika pilkada berlangsung dalam satu putaran maka anggaran yang akan digunakan hanya separuh dari total anggaran yang diajukan.

Inilah rincian lengkap kebutuhan anggaran untuk masing-masing daerah

1. Kota Semarang R46 miliar
2. Kabupaten Magelang Rp4,2 miliar
3. Kota Pekalongan Rp4,3 miliar
4. Surakarta Rp7 miliar
5. Purbalingga Rp20 miliar (tahapan mengajukan)
6. Kebumen Rp26,1 miliar
7. Purworejo Rp20 miliar
8. Wonosobo Rp23,4 miliar
9. Klaten Rp23,1 miliar
10. Wonogiri Rp25 miliar
11. Blora Rp28,4 miliar
12. Rembang Rp20 miliar
13. Kabupaten Semarang Rp20 miliar
14. Kendal Rp20 miliar
15 Boyolali Rp16 miliar
16 Sukoharjo Rp20,9 miliar

Anggaran 16 pilkada tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten/kota.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending