KBR, Lhokseumawe – Februari mendatang, Peraturan Bupati Aceh Utara tentang larangan anak berkeliaran di malam hari akan diberlakukan. Kebijakan itu sesuai hasil evaluasi rapat akhir Muspida plus setempat.
Menurut Kepala Dinas Syari’at Islam Aceh Utara, Tgk Muhammad Idris, pemda berkomitmen untuk mempercepat penerapan larangan aturan tersebut. Kata Dia, keberadaan peraturan itu sangat tepat dalam membentengi perilaku buruk kalangan muda di malam hari.
”Berdasarkan komitmen dan surat perintah Pak Bupati dalam rangka penguatan pelaksanaan Syariat Islam hari ini menggalar rapar Muspida dan instansi dinas membahas perbub. Karena Aceh Utara, Aceh dan Indonesia pada umumnya sudah darurat narkoba. Kemudian, di saat-saat dari jam Magrib pukul 19.00-22.00 Wib itu Kita harapkan jangan berkeliaran anak-anak. Kalaupun memang ada berkeliaran, maka seluruh komponen yang ada untuk mengembalikan si anak kepada orang tuanya,” kata Idris kepada Portalkbr, Kamis (22/1).
Menurut Dia, untuk melaksanakan hukum Syariat Islam tersebut, seluruh petugas Wilayatul Hisbah (WH) disiagakan di seluruh kecamatan. Termasuk aparat penegak hukum TNI/Polri dan masyarakat. Upaya ini, kata dia, untuk menutup celah bagi pelajar untuk berkeluyuran, seperti bermain judi online dan video porno di warung internet, narkotika dan bahan-bahan berbahaya (narkoba) dan lainnya.
Selain itu juga Pemkab Aceh Utara, akan melaksanakan secara serentak di 852 Gampong atau desa yang tersebar di 27 Kecamatan. Pengajian itu dilakukan bertujuan untuk meningkatkan masyarakat mempelajari ilmu-ilmu agama.
Editor: Anto Sidharta
Siap-Siap, Anak Dilarang Keluyuran Malam di Aceh Utara
Februari mendatang, Peraturan Bupati Aceh Utara tentang larangan anak berkeliaran di malam hari akan diberlakukan. Kebijakan itu sesuai hasil evaluasi rapat akhir Muspida plus setempat.

Keluyuran Malam, Aceh Utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai