KBR, Bogor - Petugas Satpol PP Kota Bogor menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih tetap beroperasi di zona terlarang. Saat ditertibkan, petugas menyita gerobak yang digunakan oleh PKL. Selain itu, petugas juga menggembosi ban mobil milik pedagang yang ditinggal pemiliknya.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, sedikitnya ada enam titik lokasi yang menjadi sasaran penertiban, yaitu Jalan Mawar, MA Salmun, Mayor Oking, Otista dan Pajajaran.
"Kita tertibkan memang di zona zero toleran. Mereka semua para PKL yang telah ditertibkan untuk direlokasi, terapi karena lokasi belum siap makanya mereka membandel berjualan di tempat asal," katanya saat penertiban di Jalan Otista, Kota Bogor, Senin (19/1)
Eko menambahkan, rata-rata pedagang yang ditertibkan itu adalah pedagang buah-buahan. Mereka sedianya akan direlokasi ke Pasar Jambu Dua. Namun, para PKL ini masih enggan direlokasi karena lokasi yang kurang strategis.
Saat penertiban berlangsung, pada pedagang yang ada di Jalan MA Salmun sempat menghadang petugas. Mereka tidak mau ditertibkan karena penertiban dinilai tebang pilih. Adu mulut sempat terjadi saat PKL menolak lapaknya ditertibkan.
"Kalau mau ditertibkan, tertibkan semua, jangan cuma di Jalan MA Salmun saja," kata Dayat, wakil Ketua Paguyuban PKL Jalan MA Salmun kepada petugas.
Menurut Dayat, PKL yang juga harus ditertibkan adalah di Jalan Sawojajar dan Jalan Nyi Raja Permas. "Kalau di dua lokasi PKL itu tidak ditertibkan, kita yang akan akan menertibkan sendiri," ancam Dayat.
Editor: Antonius Eko