Bagikan:

Polisi NTT Bekuk Pengedar Narkoba Asal NTB

Kepolisian Nusa Tenggara Timur membeku dua pengedar narkoba dari Bima, Nusa Tenggara Barat.

NUSANTARA | NUSANTARA

Rabu, 28 Jan 2015 12:15 WIB

Author

Silver Sega

Polisi NTT Bekuk Pengedar Narkoba Asal NTB

narkoba, NTT

KBR, Kupang - Kepolisian Nusa Tenggara Timur membeku dua pengedar narkoba dari Bima, Nusa Tenggara Barat. 


Kepala polisi NTT Endang Sunjaya mengatakan, dua orang itu ditangkap di Labuan Bajo Manggarai Barat. Keduanya saat ini sedang diperiksa di Markas Polisi NTT. Menurut Endang Sunjaya, kedua tersangka ini merupakan jaringan narkoba antar povinsi.


“Khususnya yang beredar di wilayah Manggarai dan Labuan Bajo termasuk wilayah Sumba di wilayah sana. Ini kita berhasil ungkap. Yang pertama kita, kita tangkap dua orang pelaku yang pertama atas nama Hairul alias Heri 32 tahun, alamatnya di dusun caneko, Paranina Sape Kabupaten Bima. Kemudian yang kedua, Abdulharis alias Rijes, 26 tahun alamatnya di dusun rumpi Rancabau Sape Kabupaten Bima," kata Endang Sunjaya di Kupang, Rabu (29/1).


Endang Sunjaya menambahkan, selain menahan dua warga Bima, polisi juga menyita 500 gram paket ganja kering siap edar. Dia mengatakan, Narkoba tersebut dikirim dari Mataram, kemudian ke Bima, Labuan Bajo. 


Endang Sunjaya mengatakan, kedua tersangka diancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup. 


Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending