KBR, Jayapura - Kepolisian Daerah Papua menetapkan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Brimob di Timika yang disertai dengan perampasan senjata. Keduanya adalah Mekson Waker dan Juliman Waker.
Kapolda Papua, Yotje Mende mengatakan Mekson Waker sempat dirawat di Rumah sakit Kramat Jati Jakarta karena terkena popor senjata. Mekson tertangkap tangan sesaat setelah pembunuhan Brimob di sekitar Kampung Utikini. Sedangkan Juliman terkena tembakan di bagian punggung tembus bokong saat dilakukan pengejaran aparat. Polisi masih terus menyelidiki keduanya secara intensif sampai saat ini.
“Yang sementara si Mekson dan yang kedua si Juliman. Yang tertembak sudah mengakui dia bahwa dia masuk kelompok itu dan kemudian dia juga ikut didalam penyerangan, sudah tersangka. (Lalu, 12 orang bukan kelompok Ayub Waker?) Sementara ini terindikasi mereka dimintai tolong. Bukan berarti mereka ini, ikut sindikat dengan mereka, hanya mereka rata-rata tahu bahwa betul ada kelompok di sana,” katanya.
Kapolda Yotje Mende menambahkan untuk 12 orang yang diduga sebagai kelompok Ayub Waker yang sebelumnya ditangkap polisi, sudah dilepaskan, tetapi harus wajib lapor.
Ke-12 warga itu adalah warga Kampung Banti dan mereka hanya diperintah oleh Ayub Waker untuk membantu anggotanya yang terkena tembak saat pengejaran untuk dibawa ke kampung tersebut.
Dalam insiden ini, dua Brimob BKO Sumatera Selatan dan satu orang sekuriti PT Freeport Indonesia tewas tertembak. Anggota Brimob atas nama Rian terkena luka tembak di kepala dan di bawah leher sebelah kiri.
Kemudian Adriadi ditemukan 10 meter dari mobil yang ditumpangi dengan luka bacokan. Sementara sekuriti Freepot pengemudi mobil tersebut juga terkena luka tembak di leher. Ketiganya ditemukan tewas tertembak di sekitar Kampung Utikini pada awal Januari lalu saat sedang melakukan patroli.
Editor: Antonius Eko