KBR, Jakarta - Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengaku kesulitan melakukan konsultasi dengan kliennya.
Menurut Ketua tim, Nursyahbani Katjasungkana, pihaknya hanya diberi waktu lima menit oleh pihak Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Kata dia, Bambang menolak mengisi berita acara pemeriksaan (BAP) karena belum didampingi kuasa hukum. Bambang rencananya akan mulai diperiksa sore ini.
"Tadi kami sangat sulit bisa melakukan konsultasi dengan klien kami, BW, karena pemeriksa mau kita ada sendiri. Tidak memberikan keleluasaan, tapi setelah berdebat lama. Kami akhirnya hanya diberikan lima menit untuk mendiskusikan persiapan dari pemeriksaan yang akan dilaksanakan setelah salat ashar," kata Nursyahbani di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1).
Nursyahbani menambahkan, proses yang dijalani kliennya merupakan pemeriksaan paksaan. Kata dia, surat penangkapan seharusnya hanya berlaku 24 jam. Namun, di dalamnya tertulis Bambang diperiksa sebagai tersangka sampai selesai.
"Setelah penangkapan dan pemeriksaan paksa sebetulnya meskipun secara hukum tulisannya itu surat penangkapan, tapi di dalamnya dibawa ke polisi untuk diperiksa sebagai tersangka sampai selesai. Padahal kita tahu surat penangkapan itu hanya berlaku untuk 24 jam sampai besok pagi jam 7.30," kata Nursyahbani.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh aparat Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (23/1) pagi saat sedang mampir di sebuah toko, membeli roti untuk anaknya yang sedang dia antar ke sekolah.
Editor: Anto Sidharta
Pengacara Bambang: Kami Hanya Diberi Waktu 5 Menit
Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengaku kesulitan melakukan konsultasi dengan kliennya.

NUSANTARA
Jumat, 23 Jan 2015 17:36 WIB


Pengacara Bambang, Nursyahbani Katjasungkana
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai