KBR, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggodok larangan menyeberang jalan sembarangan. Dalam waktu dekat, Pemkot Bogor akan menyiapkan Peraturan Walikota (Perwali) sebagai payung hukumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, larangan menyeberang sembarangan dikeluarkan agar para pengguna jalan, baik itu pejalan kaki atau pun pengendara bisa tertib.
Dalam Perda Tibum no 8 tahun 2006, disebutkan pelanggar bisa dikenakan sanksi denda senai Rp 50 juta. Namun Pemkot Bogor segera akan mengeluarkan Perwali sebagai gantinya agar denda bagi pelanggar tidak terlalu besar.
"Kan memang awalnya akan menggunakan Perda Tibum (Ketertiban Umum). Tapi dalam perda itu, disebutkan dendanya sangat besar. Sehingga akan kita keluarkan nanti Perwalinya untuk kebijakan itu. Jadi dendanya tidak terlalu besar, karena kasihan juga kalau yang tidak tahu," katanya saat ditemui di Balai Kota Bogor, Kamis (8/1)
Ade Sarip menjelaskan, saat ini proses revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Kapten Muslihat belum sepenuhnya rampung. Jembatan itu nantinya akan terintegrasi ke Stasiun Bogor, untuk memfasilitasi warga yang mau ke stasiun agar tidak menyeberang sembarangan.
"Kalau itu selesai kita siagakan semua petugas terkait. Satpol PP, DLLAJ dan Kepolisian akan diturunkan. Terutama Satpol PP, mereka akan bersiaga di sekitar JPO Agar warga merasa nyaman dan aman saat menyeberang," jelasnya.
Saat ini, lanjut Ade, sosialisasi sendiri telah dilakukan terkait kebijakan ini. Petugas dari DLLAJ telah memasang spanduk yang meminga warga untuk menggunakan JPO saat menyeberang. Selain itu, DLLAJ juga telah memasang pagar pembatas di Jalan Kapten Muslihat, supaya warga tidak menyeberang.
"Pagar dari DLLAJ sudah dipasang, nanti akhir Januari mudah-mudahan pengerjaan sudah selesai dan peraturannya pun bisa segera ditegakkan," tandasnya.
Jalur Jalan Kapten Muslihat sendiri saat ini menjadi daerah paling macet di Kota Bogor. Hal itu disebabkan banyaknya warga yang menyeberang sembarangan saat keluar dan masuk Stasiun Bogor. Selain itu, angkutan umum yang ngetem sembarangan pun turut menyumbang kemacetan yang terjadi hampir sepanjang hari.
Editor: Antonius Eko