KBR, Jakarta - Bekas calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengaku meminta saran kepada anggota PDIP sebelum melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Namun, Sabran menegaskan laporan tersebut merupakan inisiatif pribadinya. Kata dia, pelaporannya tidak atas perintah partai atau terkait dengan kisruh KPK dan Polri.
"Namanya saya, pasti minta saran dengan rekan-rekan bagaimana rekan di PDIP sama orang tua saya, kasus ini ketika Akil Muchtar (bekas Ketua MK) membuat pengakuan terus lalu saya lihat juga, Pak BW (Bambang Widjojanto) seolah-olah membuat orang tersangka begitu mudah, banyak kasus-kasus lain tetap menggantung. Saya nggak kenal dengan Pak BG," kata Sugianto di Mabes Polri, (23/1)
Menurut Sugianto, ia melaporkan Bambang Widjojanto setelah mendengar pengakuan bekas Ketua MK Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kata dia, di persidangan Akil mengatakan pernah satu mobil dengan Bambang ketika kasus pilkada Kotawaringin Barat bergulir. Putusan sidang MK waktu itu menganulir kemenangan Sugianto dalam pemilihan bupati.
"Sejak Pak Akil Mochtar mengatakan bahwa di Pengadilan Tipikor, bahwa beliau satu mobil dengan BW ketika kasus pemilukada Kotawaringin Barat, makanya saya melaporkan," kata Sugianto.
Editor: Anto Sidharta
Pelapor Kasus Bambang: Laporan Inisiatif Pribadi, Bukan Partai
Bekas calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengaku meminta saran kepada anggota PDIP sebelum melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

NUSANTARA
Jumat, 23 Jan 2015 19:08 WIB


Pelapor Kasus Bambang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai