KBR, Jakarta - Anggota Komite Hak Asasi Manusia PBB menyesalkan rencana hukuman mati terhadap 6 terpidana narkoba di Indonesia, Minggu (18/1) lusa. Komite HAM PBB bekerja memantau penegakkan HAM di seluruh dunia.
Anggota Komite HAM, Victor Rodriguez mengatakan, hukuman mati harus dihapuskan di seluruh dunia. Kalau pun masih ada, hanya bisa diterapkan untuk kejahatan yang serius. Sementara narkoba bukanlah kejahatan serius.
"Menghukum pengedar (narkoba) itu bagus, kebijakannya tepat. Tapi menghukum mati orangnya, melawan haknya untuk hidup untuk menyelesaikan satu masalah, adalah solusi yang tidak perlu," jelas Victor dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/1) sore.
Profesor asal Kostarika ini menjelaskan, hukuman mati terbukti gagal memotong rantai peredaran narkoba seperti di Amerika Serikat.
"(Hukuman mati sebagai gertakan) agar orang lain menghindari kriminal ini di masa depan tidak berhasil," katanya.
Kata Victor, masalah narkoba harusnya diatasi dengan pendidikan, dan memperketat impor-ekspor.
Badan dunia PBB pada 2013 menyampaikan empat rekomendasi kunci pada Indonesia terkait penegakkan hak sipil dan politik. Ada total 26 poin yang harus dilakukan pemerintah dengan 4 poin utama yakni penghapusan sunat perempuan, perlindungan minoritas, penyelesaian jasus HAM masa lalu, dan penghapusan hukuman mati.
Editor: Anto Sidharta
PBB Kritik Rencana Eksekusi Hukuman Mati di Indonesia
Anggota Komite Hak Asasi Manusia PBB menyesalkan rencana hukuman mati terhadap 6 terpidana narkoba di Indonesia, Minggu (18/1) lusa. Komite HAM PBB bekerja memantau penegakkan HAM di seluruh dunia.

NUSANTARA
Jumat, 16 Jan 2015 17:42 WIB


PBB, Hukuman Mati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai