KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menginginkan Kapal MV Hai Fa dapat dijadikan cold storage atau penampung ikan hasil tangkapan nelayan.
Kapal MV Hai Fa yang ditangkap di Pelabuhan Wanam, Papua, pada 27 Desember 2014, itu memasang Bendera Merah-Putih. Padahal 23 awak yang berada di atas kapal, berkewarganegaraan Tiongkok.
Melihat menfaat yang besar pada kapal berkapasitas 4.306 gross ton itu, Susi berharap kapal itu tidak ditenggelamkan. Ia meyakinkan penggunaan kapal itu bisa menghidupkan industri perikanan kecil.
Namun, Susi mengaku tetap menunggu keputusan pengadilan terkait gajaran apa yang akan diterima kapal MV Hai Fa.
“Sita, tenggelamkan, atau dipertahankan itu nanti pengadilan dan tentu menunggu perintah presiden,” ujar Susi di kantornya, Jakarta, Rabu (14/1).
Saat ditangkap kapal memuat 900,7 ton ikan yang terdiri dari 800 ton ikan beku dan 100 ton udang beku. Muatan yang diketahui milik PT. Avona Mina Lestari ini rencananya akan diekspor ke Tiongkok.
Editor: Anto Sidharta
Menteri Susi Bicara soal Tindakan untuk Kapal Hai Fa
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menginginkan Kapal MV Hai Fa dapat dijadikan cold storage atau penampung ikan hasil tangkapan nelayan.

NUSANTARA
Rabu, 14 Jan 2015 18:28 WIB


Menteri Susi, Kapal Hai Fa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai