Bagikan:

Menteri Siti: Perusahaan di Riau Harus Antisipasi Kebakaran Lahan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mewajibkan perusahaan perkebunan di Riau menjaga lahannya masing-masing dari kebakaran.

NUSANTARA

Kamis, 08 Jan 2015 21:12 WIB

Author

Rio Tuasikal

Menteri Siti: Perusahaan di Riau Harus Antisipasi Kebakaran Lahan

Menteri Siti, Perusahaan di Riau, kebakaran Lahan

KBR, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mewajibkan perusahaan perkebunan di Riau menjaga lahannya masing-masing dari kebakaran.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, perusahaan harus bersiap-siap menghadapi potensi kebakaran hutan pada Februari akhir.

"Karena wilayah-wilayah itu dikuasai oleh HTI dan perkebunan, ya dia harus bertanggung jawab atas wilayah itu," jelas Siti usai rakor di Kementerian LHK, Jakarta, Kamis (8/1) siang.

"Dia jangan seenaknya buka drainase. Pada bagian mana dia harus hati-hati. Gambutnya dia nggak boleh toreh," jelas Siti lagi.

Siti Nurbaya menjelaskan perusahaan harus punya alat-alat yang cukup untuk memadamkan api. Perusahaan juga dituntut ikut memantau dan berpatroli.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending