Bagikan:

Mengaku WNI, 2 WNA Taiwan Terancam 5 Tahun Penjara

Dua warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang terjerat permasalahan administrasi di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, terancam hukuman 5 tahun penjara.

NUSANTARA

Rabu, 14 Jan 2015 16:29 WIB

Mengaku WNI, 2 WNA Taiwan Terancam 5 Tahun Penjara

Mengaku WNI, 2 WNA Taiwan

KBR, Pontianak - Dua warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang terjerat permasalahan administrasi di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, terancam hukuman 5 tahun penjara.

Kepala Biro Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Sopiandi mengatakan, kedua warga Taiwan itu mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan kartu identitas penduduk sebagai WNI pada Oktober 2014 lalu.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Kependudukan, keduanya terancam hukuman penjara hingga 5 tahun lamanya. Karena, kedua WNA itu tergolong lalai atas administrasi kependudukannya selama berada di negara lain.

Sementara, dua warga negara asal Taiwan itu pun diketahui telah menikahi warga setempat.

“Mencoba mengaku orang kita (WNI), karena menikah. Line (jaringan) kami kan juga diimigrasi dan mereka mau lari kemana. Datanya masuk database pusat. Iya kepengadilan dan ini termasuk kasus kelalaian dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 5 tahun. Tapi, yang jelas kami menerima baik itu dari intelejen maupun dari dinas atas laporan itu,” ujar Sopiandi ketika ditemui Portalkbr di Pontianak, Selasa (13/1).

Sopiandi meminta kepala desa maupun camat di setiap kabupaten/kota di Kalimantan Barat, untuk menindaktegas para pendatang asing yang berdomisili dalam waktu lama.

Terutama, terhadap mereka yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas mereka.

Untuk menghindari kasus serupa, kata dia, pihaknya mengimbau WNI yang akan menikah bersama WNA, untuk mengikuti seluruh prosedur legal pemerintah Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pasangan. Termasuk, dalam memberikan keamanan dan kehidupan yang baik bagi anak yang dibesarkan pada dua kebudayaan dari negara berbeda.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending