KBR, Bogor - Kasus mafia perizinan diprediksi masih akan menjadi momok bagi Pemerintah Kota Bogor di 2015. Hal ini berdasarkan banyaknya kasus mafia perizinan yang terjadi sepanjang tahun lalu.
Ketua Dewan Pembina LBH Keadilan Bogor Raya, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pada 2014 pihaknya mendapat banyak laporan dari warga yang meminta perlindungan terkait kasus mafia perizinan yang dilakukan oleh oknum pegawai Pemkot Bogor.
Dari beberapa laporan itu, tercatat ada lima kasus besar tentang mafia perizinan di Pemkot Bogor.Salah satunya menyeret seorang kepala dinas dan dua stafnya ke penjara.
"Banyak laporan terkait mafia perizinan. Dan saya sudah bilang, problem perizinan dan tata ruang harus sudah selesai di tahun 2015-2016. Seharusnya kita sudah harus fokus untuk pembenahan. Dan Kang Bima sudah komitmen hal itu untuk diwujudkan, jadi kita fokus untuk masalah kesejahteraan warga dan perlindungan hukum bagi masyarakat bawah yang membutuhkan," katanya saat berbincang dengan KBR, Rabu (7/1)
Sugeng menjelaskan, dari esemua kasus mafia perizinan yang terjadi, seharusnya Pemkot Bogor melakukan revolusi besar-besaran terhadap dinas yang menangani perizinan. Selain itu, Pemkot Bogor harus tegas kepada para investor yang ingin melakukan pendirian bangunan di Kota Bogor.
"Ya seperti kasus yang sekarang ini terjadi kan karena memang para investor juga ingin mengambil langkah instan dalam mengurus perizinan," jelasnya.
Kasus perizinan yang terjadi biasanya pada pengurusan IMB. Tercatat ada lima kasus besar yang sekarang masih belum bisa terselesaikan oleh Pemkot Bogor, yaitu kasus pembangunan Hotel Amarossa, pembangunan apartemen Botanical Residance milik Sutiyoso, pembangunan Hotel Whiz, proyek pembangunan Ruko di pinggir Sungai Cibalok dan terakhir masalah GKI Yasmin.
Editor: Antonius Eko