KBR, Rembang – Warga dan sejumlah kepala desa, dalam sepekan terakhir mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang, Jawa Tengah. Mereka mempertanyakan alasan tak kunjung selesainya layanan rakyat sertifikat tanah atau Larasita.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah mengajukan berkas sejak awal tahun 2013. Tapi saat mengecek, ternyata berkas belum diproses oleh BPN.
“Padahal pengajuannya cukup lama, kira kira awal tahun 2014. Waktu datang ke BPN untuk mengecek, nama saya tidak ada. Ternyata malah masuk Larasita,” ungkapnya kepada Portalkbr, Sabtu (03/01).
Soal ini, Kepala Seksi Pengendalian Dan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang, Atikah mengakui pelayanan 600 bidang tanah sempat terkatung katung setelah perpindahan sistem online se Indonesia.
“Ini dalam rangka proses entri memasukkan data lagi. Ini dari pusat, sudah bisa diolah dan dientri. Ini telah kami lakukan, tapi baru tahapan separuh,” jelasnya.
Atikah menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan BPN pusat, untuk mengatasi masalah tersebut. Ia mengklaim secara bertahap, pembuatan sertifikat sudah berjalan. Namun, kata dia, penyelesaian sertifikat yang dditargetkan kelar November lalu, molor hingga April 2015.
Editor: Anto Sidharta
Layanan Larasita Lambat,Warga Rembang Kesal
Warga dan sejumlah kepala desa, dalam sepekan terakhir mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang, Jawa Tengah. Mereka mempertanyakan alasan tak kunjung selesainya layanan rakyat sertifikat tanah atau Larasita.

NUSANTARA
Sabtu, 03 Jan 2015 14:53 WIB


Layanan Larasita Lambat, Warga Rembang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai