Bagikan:

KPK Pimpin Tim Penanggulangan Perdagangan Manusia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memimpin tim penanggulangan perdagangan manusia.

NUSANTARA

Rabu, 14 Jan 2015 17:36 WIB

Author

Yudi Rachman

KPK Pimpin Tim Penanggulangan Perdagangan Manusia

KPK, Perdagangan Manusia

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memimpin tim penanggulangan perdagangan manusia.

Menurut Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia  (BNP2TKI) Nusron Wahid, tim akan beranggotakan BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan penegak hukum. Kata Nusron, tim ini dibentuk karena banyak pengiriman TKI illegal melalui jalur laut yang lemah penjagaannya.

"Semua ini akan dilakukan bersama dan dilakukan tim teknis di mana tim teknis itu akan difasilitasi dan dipimpin oleh KPK. Kita sebagai pemerintah samina waatonah, kita akan melaksanakan ini semua dengan baik karena semua untuk rakyat dan semua demi rakyat," jelas Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Kantor KPK , Rabu (14/1).

Selama ini, kata Nusron, jumlah pengiriman TKI ilegal melalui jalur laut lebih tinggi dari pada melalui jalur udara. Sehingga diperlukan pengawasan dan pengendalian di pintu keluar wilayah Indonesia yang selama ini rawan pungli dan pelanggaran.

Sementara, Kementerian Luar Negeri menjanjikan perbaikan perlindungan dan penempatan TKI dalam waktu lima bulan. Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, perbaikan perlindungan dan penempatan TKI akan dimulai dari hulu.

Kata dia, perbaikan di sektor hulu meliputi proses perizinan dan tahapan penempatan TKI di negara asing yang melibatkan beberapa lembaga tinggi negara dan kementerian.

"Kita sudah sepakat bahwa masalah yang terjadi di hilir itu sebagian besar permasalahannya ada di hulu sehingga kita perlu melakukan pembenahan di hulu,"  jelas Lalu Muhammad Iqbal di Gedung KPK, Rabu (13/1).

Lalu Muhammad menambahkan, pada tahun 2014, Kementerian Luar Negeri menangani sekitar 15 ribu masalah WNI di luar negeri. Jumlah itu belum termasuk jumlah TKI yang dideportasi dari negara tujuan pekerja dengan jumlah sekitar 46 ribu.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending