KBR, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam bulan ini akan memberikan sanksi tanpa jabatan alias “non-job” pada pegawai negeri sipil (PNS) berkinerja buruk. Bahkan, pemberian sanksi itu dilakukan tanpa pemberian surat peringatan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Kartius, surat peringatan itu tidak perlu karena pihaknya sedah memiliki rekam jejak PNS yang mangkir dari kewajibannya. Namun, ia enggan menyebut nama ataupun instansi yang masuk ke dalam daftar hitam itu.
“Lihat saja tanggal mainnya di dalam bulan-bulan ini. Ada sekarang pegawai negeri sipil yang sering meninggalkan tempat tugasnya, kita sudah punya catatan beberapa seperti itu. Kepala UPT misalnya, dia lebih banyak ke Pontianak dibanding ke UPT dia. Padahal diakan seharusnya menunggu pos dia. Kesra sudah bagus, gaji pemerintah sudah naikkan. Akan ada non-job, karena berdosa kalau kita kerja setengah hati itu,” ujar Kartius di Pontianak, Kamis (15/1).
Ia menegaskan, PNS harus bekerja maksimal karena kesejahteraannya sudah tergolong baik. Apalagi ditambah berbagai tunjangan seperti tunjangan kesejahteraan pegawai (kespeg), uang lauk pauk (ULP) hingga honor kegiatan.
Editor: Anto Sidharta
Kinerja Buruk, PNS di Kalbar akan Langsung Di-
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam bulan ini akan memberikan sanksi tanpa jabatan alias

NUSANTARA
Kamis, 15 Jan 2015 20:48 WIB


Kinerja Buruk, PNS di Kalbar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai