KBR, Pontianak - Kasus Tindak pidana pencucian uang dalam kasus AKBP Idha Endy Prastiono, terus bergulir di Polda Kalimantan Barat. Istri AKBP Idha, Titi Yusnawati melalui pengacaranya Ike Florensi Soraya akan melaporkan penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalbar ke Divisi Propam Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Penyebabnya karena laporan yang dibuat Titi di Propam Polda Kalbar tentang penggelapan barang bukti Titi, tidak ditanggapi, bahkan ditolak mentah-mentah oleh Propam Polda Kalbar.
“Laporan yang kami buat harusnya diperiksa terlebih dahulu, ini Propam Polda Kalbar langsung bilang penyidik tidak bisa dilaporkan, dengan alasan masih tersangkut dalam kasus oknum pegawai BPN Ahmadi,” ungkap Ike Florensi Soraya kepada sejumlah wartawan dalam jumpa persnya, Rabu (21/1).
Menurut Ike, barang bukti yang diduga digelapkan penyidik Dit Reskrimsus itu, yakni 28 sertifikat ditambah satu lembar rekening kartu kredit BCA atas nama Titi, kemudian satu unit kamera bermerek Samsung Galaxy.
“Kita pastikan membuat laporan resmi ke Mabes Polri, karena di Polda tidak ditanggapi,” tegas Ike.
Ike melanjutkan bahwa yang paling aneh adalah, ia selaku kuasa hukum Titi yang memiliki surat kuasa dari Titi, ternyata dianggap tidak memiliki hak.
“Surat Kuasa saya dianggap tidak laku oleh penyidik. Tentunya ini akan saya adukan kepada Persatuan Advokasi Indonesia (Peradi),” ungkap penasehat hukum Titi.
Ia berharap, pelaporan ke Mabes Polri, kliennya mendapatkan atau merasakan keadilan dalam proses hukum. “Kita ingin keadilan dalam proses hukum,” cecarnya.
Ditambahkan olehnya, diseretnya Titi dalam kasus Ahmadi, dianggapnya penyidik Polda Kalbar terlalu memaksakan.
Titi merupakan istri AKBP Idha, yang ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus 2014 lalu. AKBP Idha diduga terlibat jaringan pengedar narkotik internasional. Polis Diraja Malaysia membebaskan AKBP Idha, meski akhirnya ditahan oleh Polda Kalimantan Barat.
Editor: Anto Sidharta
Istri AKBP Idha Laporkan Penyidik ke Mabes Polri
Kasus Tindak pidana pencucian uang dalam kasus AKBP Idha Endy Prastiono, terus bergulir di Polda Kalimantan Barat. Istri AKBP Idha, Titi Yusnawati melalui pengacaranya Ike Florensi Soraya akan melaporkan penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalbar ke Divisi Prop

NUSANTARA
Rabu, 21 Jan 2015 22:17 WIB


Istri AKBP Idha
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai