KBR. Mataram - Satu persatu pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Lobar, Zaini Arony terhadap salah satu perusahaan di kawasan pariwisata.
KPK hari ini memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lobar, Isvan Hadi, bekas Kabid Perizinan, Putu Swastika, Asisten Pribadi Bupati, Islahudin dan staf Dispenda yang juga keponakan Bupati Zaini Arony, dan seorang wiraswasta bernama Sofyan.
Sebelumnya, Jumat (16/1) kemarin KPK memeriksa bekas asisten I pemerintahan Bupati Lobar periode pertama, MS. Udin dan dua pejabat aktif, yakni Kepala Badan Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), Rusman Hadi dan Kepala Bidang Perizinan Kabupaten Lobar, Junaidillah
Salah seorang yang diperiksa, Sofyan, perantara pembelian lahan yang direncanakan sebagai lokas pembangunan hotel berbintang dan lapangan golf di Dusun Meang, Kecamatan Sekotong mengaku kalau proses pengurusan izin oleh PT. Buenes Jaya Group yang ia fasilitasi dengan Pemkab Lobar sudah sesuai mekanisme.
“Kalau saya di sini kan sebagai broker makelar, jadi semua pembayaran tanah itu dibayar oleh pihak pengusaha, jadi wajarlah kita jual tanah dapat keuntungan, jadi siapa-siapa yang menerima saat itu, jadi saya datang ke sana (kantor Bupati) hanya membawa sertifikat, saya sebagai saksi dalam rangka pembebasan pembelian tanah, sudah kita bayar dan masyarakat sudah kita bayar semua,” kata Sofyan di Mataram, Sabtu (17/1)
Tapi belakangan oleh Bupati Lobar, kata Sofyan, pengurusan izin oleh perusahaan yang ia fasilitasi dipersulit dan meminta sejumlah uang untuk izin pembangunan hotel dan lapangan golf tersebut. Padahal sebelumnya Bupati sebelumnya sudah meminta sejumlah uang, termasuk 8 unit mobil yang baru diberikan 2 unit, termasuk jam rolex dan cincin bermata kucing senilai Rp250 juta.
“Hal lain yang membuat perusahaan Putu Gede Wijaya yang merupakan Direktur PT. Buenes Jaya Group marah dan merasa dipermainkan, Bupati Lobar ternyata juga mengeluarkan izin membangun bagi perusahaan lain di lokasi yang sama, padahal izin membangun sudah terlebih dahulu diberikan dan dikantongi PT. Buenes Jaya Group, itulah kemudian yang menyebabkan perusahaan merasa diperas dan melaporkan Bupati Lobar ke KPK” pungkas Sofyan.
Editor: Anto Sidharta
Ini Cara Bupati Lombok Barat Mainkan Proses Perizinan
Satu persatu pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Lobar, Zaini Arony terhadap salah satu perusahaan di kawasan pariwisa

NUSANTARA
Sabtu, 17 Jan 2015 17:50 WIB


Bupati Lombok Barat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai