KBR, Nunukan – Kalangan DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, menolak Nota Kesepahaman (MoU) program transmigrasi yang dicanangkan oleh Pejabat Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie dengan Pemprov Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Rencananya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan menerima 3.000 transmigran dari kedua wilayah tersebut untuk di tempatkan di sejumlah wilayah tahun ini.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Nunukan, Lewi, dalam pelaksanaan program transmigrasi ini pemerintah provinsi tidak melalui sosialisasi kepada masyarakat lokal.
“Dari Pak Pj (pejabat gubernur, red.) sendiri yang bikin MoU sepihak tanpa ada sosialisasi dengan masyarakat. Atas nama perwakilan rakyat juga saya menolak total transmigrasi. Jangan sampai kita menimbulkan masalah baru ke depannya, karena pasti ada kecemburuan sosial,“ ujar Lewi kepada Portalkbr, Sabtu (3/1)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, kata dia, seharusnya lebih meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah perbatasan yang terpaksa eksodus ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.
Sementara, fasilitas untuk para transmigran berupa perumahan dan lahan seluas 2 hektare akan lebih baik jika diberikan kepada ribuan warga perbatasan yang saat ini bekerja di Malaysia.
Editor: Anto Sidharta
Ini Alasan Anggota DPRD Nunukan Tolak Program Transmigrasi
Kalangan DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, menolak Nota Kesepahaman (MoU) program transmigrasi yang dicanangkan oleh Pejabat Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie dengan Pemprov Jawa Timur dan Jawa Tengah.

NUSANTARA
Sabtu, 03 Jan 2015 17:12 WIB


DPRD Nunukan, Transmigrasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai