KBR, Nunukan – Penandatanganan kerjasama atau MoU pemeriksaan kesehatan untuk para TKI antara Malaysia dan Indonesia dibatalkan. Penyebabnya, isi perjanjian tidak mencantumkan terjemahan bahasa melayu.
Sekertaris Daerah Nunukan Tomy Harun mengatakan, kesepakatan penandatanganan antara Growasisan Sdn.Bhd, agensi pemeriksaan kesehatan pekerja asing di Malaysia dengan Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan Kalimantan Utara tersebut akan dilanjutkan setelah draf perjanjian disalin dalam tiga bahasa, yakni Inggris, Indonesia dan melayu.
“MOU itu dalam bahasa Inggris, Itu nanti kita terjemahkan dalam Bahasa Indonesia, ada bahasa Inggrisnya mereka juga sepakat harus ada Bahasa Malaysianya. Sehingga ini nanti betul betul bisa dipahami,” ujar Tomy Harun kepada Portalkbr.com Jumat (23/1)
Tomy Harun menambahkan, dengan penandatanganan MOU tersebut,pemerintah Malaysia telah mempercayakan test kesehatan bagi TKI yang akan bekerja di Negara Bagian Sabah Malaysia.
Tes kesehatan akan digunakan sebagai dasar bagi pemerintah Indonesia memberangkatkan TKI sehat ke Malaysia. Belum diketahui secara pasti kapan penandatanganan MOU test kesehatan tersebut akan dilakukan kembali.
Editor: Antonius Eko