Bagikan:

DPRD Balikpapan Tuding Pengembang Plaza Salahi Ketentuan

Pembangunan pusat perbelanjaan, apartemen dan hotel di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, terus bergeliat. Namun sejumlah proyek pembangunan itu diduga menyalahi aturan.

NUSANTARA

Kamis, 15 Jan 2015 15:04 WIB

DPRD Balikpapan Tuding Pengembang Plaza Salahi Ketentuan

DPRD Balikpapan, Plaza

KBR, Balikpapan - Pembangunan pusat perbelanjaan, apartemen dan hotel di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, terus bergeliat. Namun sejumlah proyek pembangunan itu diduga menyalahi aturan.

Salah satunya adalah proyek pengembangan Plaza Balikpapan oleh PT. Pandega Citraniagan yang diduga menyalahi perizinan reklamasi maupun analisa dampak lingkungan (amdal)-nya.

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Josef mengatakan, laporan dari LSM dan warga, luasan reklamasi oleh pengembang Plaza Balikpapan telah menyalahi ketentuan. Sebab, tahun 2013 lalu, Pemerintah Pusat mengeluarkan izin reklamasi hanya seluas 4,84 hektare. Namun kabarnya kini luas reklamasi yang dilakukan menjadi 8,8 hektare berdasarkan izin yang dikeluarkan Pemerintah Kota Balikpapan.

“Termasuk izin ini berkaitan dengan reklamasi.  Ini (luas) reklamasi (menjadi) 8 hektare dari tadinya Pemerintah Pusat diberikan (luasannya) 4 hektare. Dan Pemerintah Balikpapan juga menerbitkan (izin reklamasi). Termasuk amdalnya, baik amdal air maupun amdal lingkungannya,” Kata Josef kepada Portalkbr, Kamis (15/1).

Dia menambahkan, pengembang juga melakukan pelanggaran administratif berupa pembangunan dilakukan tanpa tahapan yang benar yakni izin prinsip, amdal, IMB baru kemudian melakukan pembangunan.

Sementara PT. Pandega Citraniaga membantah telah melakukan reklamasi menyalahi ketentuan. Senior Manager PT. Pandega, Yayuk mengungkapkan, 8 hektare merupakan luas keseluruhan pengembangan dan yang direklamasi hanya 4 hektare.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending