KBR, Balikpapan - Pembangunan pusat perbelanjaan, apartemen dan hotel di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, terus bergeliat. Namun sejumlah proyek pembangunan itu diduga menyalahi aturan.
Salah satunya adalah proyek pengembangan Plaza Balikpapan oleh PT. Pandega Citraniagan yang diduga menyalahi perizinan reklamasi maupun analisa dampak lingkungan (amdal)-nya.
Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Josef mengatakan, laporan dari LSM dan warga, luasan reklamasi oleh pengembang Plaza Balikpapan telah menyalahi ketentuan. Sebab, tahun 2013 lalu, Pemerintah Pusat mengeluarkan izin reklamasi hanya seluas 4,84 hektare. Namun kabarnya kini luas reklamasi yang dilakukan menjadi 8,8 hektare berdasarkan izin yang dikeluarkan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Termasuk izin ini berkaitan dengan reklamasi. Ini (luas) reklamasi (menjadi) 8 hektare dari tadinya Pemerintah Pusat diberikan (luasannya) 4 hektare. Dan Pemerintah Balikpapan juga menerbitkan (izin reklamasi). Termasuk amdalnya, baik amdal air maupun amdal lingkungannya,” Kata Josef kepada Portalkbr, Kamis (15/1).
Dia menambahkan, pengembang juga melakukan pelanggaran administratif berupa pembangunan dilakukan tanpa tahapan yang benar yakni izin prinsip, amdal, IMB baru kemudian melakukan pembangunan.
Sementara PT. Pandega Citraniaga membantah telah melakukan reklamasi menyalahi ketentuan. Senior Manager PT. Pandega, Yayuk mengungkapkan, 8 hektare merupakan luas keseluruhan pengembangan dan yang direklamasi hanya 4 hektare.
Editor: Anto Sidharta
DPRD Balikpapan Tuding Pengembang Plaza Salahi Ketentuan
Pembangunan pusat perbelanjaan, apartemen dan hotel di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, terus bergeliat. Namun sejumlah proyek pembangunan itu diduga menyalahi aturan.

NUSANTARA
Kamis, 15 Jan 2015 15:04 WIB


DPRD Balikpapan, Plaza
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai