Bagikan:

Bolos Kerja Sebulan Lebih, PNS di Kaltim Dipecat

Enam pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diberhentikan karena melakukan pelanggaran berat. Mereka yang diberhentikan yakni pegawai di Satpol PP, Dinas Perhubungan Kelurahan Sotek.

NUSANTARA

Rabu, 14 Jan 2015 16:03 WIB

Bolos Kerja Sebulan Lebih, PNS di Kaltim Dipecat

Kerja, PNS di Kaltim Dipecat

KBR, Balikpapan – Enam pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diberhentikan karena melakukan pelanggaran berat. Mereka yang diberhentikan yakni pegawai di Satpol PP, Dinas Perhubungan Kelurahan Sotek.

Kabid Kesejahteraan Pegawai dan Kedudukkan Hukum Penajam Paser Utara Dahlan mengatakan, enam PNS yang diberhentikan itu karena tindakan indispliner dan tidak masuk kerja lebih dari  46 hari masa kerja

Menurutnya, enam PNS itu diberhentikan karena melanggar Peraturan Pemerintah Nom,or 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Kategorinya pelanggaran berat, sehingga mendapat sanksi pemberhentian.

“Di Satpol PP 4 orang, terus di Kelurahan Sotek 1 orang, Dinas Perhubungan 1 orang. Mayoritas tidak masuk kerja 46 hari keatas, (mendapat) hukuman berat (karena melanggar) PP Nomor 53 Tahun 2010. Ada yang banding 1 orang namun mendang Pemda,” kata Dahlan, Rabu (14/1).

Dahlan menambahkan, dari hasil pemeriksaan para PNS yang diberhentikan itu menyebutkan alasan mereka tidak turun kerja karena merasa tidak cocok dengan pimpinan atau kepala SKPD, termasuk kesal karena tidak mendapat jatah kunjungan kerja keluar daerah.

Sikap indispliner Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, akibat sikap indispliner itu, pelayanan kepada masyarakat pun kerap terabaikan.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending