KBR, Bogor - Pemerintah Kota Bogor batal menggunakan kebijakan tarif batas atas bawah, yang sebelumnya diinginkan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Bima Arya mengatakan, penetapan tarif angkot itu berdasarkan hasil kesepakatan dan perhitungan yang dilakukan oleh DLLAJ dan Organda. Akan tetapi tarif angkot yang ditentukan ini merupakan tarif transisi.
"Tarif ini hanya transisi saja, berdasarkan perhitungan tarif angkot baru sesuai dengan harga penurunan BBM. Jadi kami dapat angka yakni Rp 3166, akan tetapi kami sudah sepakat dengan harga Rp 3000," katanya saat ditemui di Balai Kota Bogor, Selasa (20/1).
Dia mengatakan, penetapan Rp 3000 untuk tarif angkot ini memang masih sama dengan harga sebelumnya. Hal ini karena penghitungannya bukan hanya berdasarkan kepada penurunan harga BBM.
"Memang harga BBM sekarang turun, akan tetapi harga onderdil kendaraan dan harga komponenlainya tidak turun," jelasnya.
Sebelumnya, lanjut Bima, Pemkot Bogor sendiri berencana menggunakan tarif batas atas bawah. Namun hal itu urung dilakukan karena masih kesulitan untum menetapkan jarak tempuhnya.
"Setelah dikaji lagi, ternyata memang sulit untuk menggunakan tarif batas atas bawah. Sopir juga masih banyak yang nakal dengan menaikkan harga seenaknya. Jadi kita siapkan tarif transisi ini," jelasnya.
Namun demikian, Pemkot Bogor sendiri saat ini tengah mengkaji dan merumuskan penetapan tarif angkot berdasarkan jarak tempuh. Akan tetapi, pemberlakukan tarif angkot berdasarkan jarak tempuh itu bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor, jika semua angkot di Kota Bogor harus berbadan hukum.
"Kami pun harus menyiapkan teknologi alat untuk itu, secara teknisnya masih dibahas seperti apa. Kami targetkan pada bulan Agustus 2015 ini, semua angkot sudah berbadan hukum," ujar Bima.
Karena jika sudah menggunakan badan hukum, pihaknya pun dapat memberlakukan harga tarif angkot sesuai dengan jaraknya.
"Kalau pun ada kenaikan harga BBM, tarifnya masih bisa tetap sama karena kita bisa menggunakan sistem subsidi sesuai dengan PSO atau Public Service Obligation, sehingga kekurangan tarif tersebut ditanggung pemerintah seperti halnya yang dilakukan oleh PT KAI," ucap Bima.
Tarif angkot di Kota Bogor sendiri mulai hari ini tetap menggunakan tarif lama yakni untuk mahasiswa dan umum Rp 3000 jauh dekat. Sedangkan untuk pelajar, baik SD, SMP dan SMA, pemerintah menetapkan tarif angkot sebesar Rp 2500.
"SK Wali Kota sudah dibuat dan ditandatangan, sehingga tarif angkot ini, sudah berlaku hari ini dan penetapan tarifnya sudah ditempel di angkot agar masyarakat tahu," pungkas Bima.
Editor; Antonius Eko