KBR, Bandung - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Bandung, Jawa Barat, didemo anggota organisasi masyarakat (ormas) Manggala Garuda Putih. Mereka menuntut agar BPJS membayar seluruh ongkos persalinan kelahiran putra dari ketua ormas tersebut di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Menurut Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Manggala Garuda Putih, Denny Herdiana, tuntutan itu dilayangkan akibat ongkos persalinan kelahiran harus dibayar dengan biaya pribadi meski sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.
"Artinya yang punya kartu BPJS, aktifasinya sudah jalan dengan alasan mereka baru masuk itu tetap tidak berlaku. Apa yang menimpa ketua saya Pak Deden Somantri, putranya Depa itu diluar kewajaran. Saya di rumah sakit dilempar, dilempar ini biayanya harus umum. Kita kan sudah bayar BPJS berkali-kali. Buat apa BPJS diadakan," ujar Denny di Kantor BPJS, Jalan Pelajar Pejuang, Bandung, Kamis (8/1).
Denny mengatakan akibat tidak bisa menggunakan kartu BPJS dalam persalinan kelahiran tersebut, uang senilai Rp100 juta lebih terpaksa dibayarkan kepada pihak rumah sakit.
Deden meminta BPJS harus segera memperbaiki kinerjanya dalam melayani jaminan sosial, karena kasus yang menimpa ketuanya itu bisa saja terjadi kepada peserta BPJS lainnya.
Berdasarkan keterangan Kantor BPJS Kota Bandung, pada tanggal 11 November 2014 bayi atas nama Depa Muhammad Somantri lahir prematur dan menjalani perawatan di ruang NICU RSHS. Tanggal 14 November 2014, ia didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui website, dan mencetak kartu di Kantor BPJS Kesehatan Soreang dengan fasilitas pelayanan medis kelas I.
Padahal sesuai aturan Peraturan Badan (Per BPJS Kes nomor 4 tahun 2014), kartu kepersertaan baru aktif usai 7 hari setelah pendaftaran atau tepatnya tanggal 21 November 2014. Peserta juga hanya bisa dijamin jika ketika masuk atau dirawat di rumah sakit sudah mempunyai kartu BPJS Kesehatan atau sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Meski kartu sudah aktif tetapi dengan kondisi bayi dirawat atau masuk ke rumah sakit, pasien belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga tidak dapat diterbitkan penjaminan (SEP) oleh BPJS Kesehatan.
Tanggal 5 Januari 2015 bayi tersebut dinyatakan boleh pulang oleh dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin. Sesuai ketentuan tersebut tagihan dan biaya perawatan tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Editor: Anto Sidharta
Biaya Persalinan Istri Ketua Ormas Tak Dibayar, Massa Geruduk Kantor BPJS
Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Bandung, Jawa Barat, didemo anggota organisasi masyarakat (ormas) Manggala Garuda Putih. Mereka menuntut agar BPJS membayar seluruh ongkos persalinan kelahiran putra dari ketua ormas tersebut di Rumah

NUSANTARA
Kamis, 08 Jan 2015 16:27 WIB


Ormas, Kantor BPJS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai