KBR, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membantah pendirian kantin kejujuran di sekolah-sekolah Jakarta menggunakan anggaran APBD. Hal ini menyanggah tudingan dari Direktur Pendidikan dan Penyuluhan Masyarakat KPK tentang kegagalan pengelolaan kantin kejujuran.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arif Budiman mengatakan pendirian kantin kejujuran yang ada di sejumlah sekolah di DKI dibuat dengan menggunakan dana mandiri siswa, salah satunya melalui OSIS di sekolah.
"Tidak ada dana APBD yang dikucurkan dalam hal ini. Sekolah-sekolah yang para penyedia makanan dan minumannya yang memang pihak ketiga, tapi itu sebuah kios kecil yang betul-betul dikelola oleh para murid-murid sendiri. Kami sudah menekankan bahwa apa yang dilakukan ini jangan sebatas hanya pada simbolis atau slogan.” Kata Arif.
Arif Budiman menambahkan meski sempat tidak berjalan, sejak kemarin Dinas Pendidikan telah membuka kembali kantin kejujuran tersebut. Ia berharap kantin kejujuran ini bisa lebih mendorong perilaku jujur di kalangan pelajar. Salah satu kantin kejujuran dijadikan sebagai percontohan adalah SMA Negeri 29 Jakarta.
Editor: Antonius Eko