Bagikan:

Aceh Utara Rancang Qanun Bangunan

Pemkab Aceh Utara sedang menggodok rancangan qanun (raqan) bangunan gedung. Hal itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi pemukiman kumuh di perkotaan.

NUSANTARA

Selasa, 13 Jan 2015 11:09 WIB

Aceh Utara Rancang Qanun Bangunan

aceh, bangunan

KBR, Lhokseumawe – Pemkab Aceh Utara sedang menggodok rancangan qanun (raqan) bangunan gedung. Hal itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi pemukiman kumuh di perkotaan.


Menurut Ketua Tim Kelompok Kerja Qanun Bangunan Gedung Aceh Utara, Wesley, keberadaan peraturan daerah tersebut sangat diperlukan, guna terciptanya tata ruang perkotaan yang layak dan aman dari kepadatan penduduk. 


“Jadi, rancangan bangunan gedung ini adalah mengatur bagaimana tata bangunan nantinya di Aceh Utara, sebelum kumuh seperti di Jakarta. Jakarta kan sudah main bongkar.  Nah, ini sebelum menjadi kumuh kita atur, ” kata Wesley kepada Portalkbr, Selasa (13/1).


Ia menjelaskan, sesuai amanah undang-undang nomor 28 tahun 2002 setiap kabupaten/kota berkewajiban menerapkan qanun tersebut dalam upaya mengelola tata ruang secara benar. Dengan demikian, keindahan dan kenyamanan di perkotaan akan tercipta tanpa menimbulkan permasalahan di kemudian hari. 


Terlebih, sekarang Aceh Utara sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur administrasi publik di Ibukota Kabupaten yang terpusat di Kecamatan Lhoksukon.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending