KBR, Semarang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Yuspahruddin mengatakan, enam narapida yang akan dieksekusi mati pada Minggu (18/1) lusa telah menyampaikan permohonan terakhir sebelum menjalani eksekusi mati.
Sejauh ini, lima narapidana mati yang sedang menanti detik-detik terakhir eksekusi mati berada di Lapas Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah. Sementara satu narapidana wanita masih berada di Lapas Wanita, Bulu, Semarang.
Yuspahrudin membenarkan jika hak narapidana mati sebelum menjalani eksekusi telah disampaikan. Akan tetapi, teknis permohonan terakhir itu menjadi urusan jaksa masing-masing yang mengurusi terpidana mati itu.
"Permintaan terakhir (sebelum eksekusi) sudah dilakukan. Semuanya yang ngurus Jaksa, seperti hak-hak yang diberikan sebelum dieksekusi,” terang Yuspahrudin kepada Portalkbr di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/1).
Adapun enam terpidana mati yang dieksekusi antara lain; Namaona Denis (48), warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53), warga Negara Brazil, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62) tidak jelas kewarganegaraannya, Tran Thi Bich Hanh (37), warga Negara Vietnam dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia. Keenam narapidana mati itu permohonan grasinya telah ditolak Presiden Joko Widodo padatanggal 30 Desember 2014 lalu.
Kendati demikian, jelang pelaksanaan eksekusi enam terpidana di wilayahnya, pihaknya mengaku belum melakukan serah terima terhadap sejumlah napi dengan masing-masing kejaksaan yang akan mengeksekusi narapidan tersebut.
"Yang akan mengeksekusi itu dari sejumlah kejaksaan, seperti napi yang berada di wilayah kejaksaan di Tangerang,” imbuh dia.
Lebih lanjut Yuspahrudin menambahkan, jika jelang eksekusi dilakukan pengamanan di wilayah pulau Nusakambangan lebih ketat dibanding hari-hari biasanya. Seperti pengamanan di wilayah pelabuhan Wijayapura, Cilacap dan sejumlah tempat lain.
"Intinya keamanan lebih ketat. Kita kerjasama bersama pihak kepolisian dengan menerjunkan ratusan personel,” ujar dia.
Editor: Anto Sidharta
6 Napi Eksekusi Mati Sampaikan Permohonan Terakhir
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Yuspahruddin mengatakan, enam narapida yang akan dieksekusi mati pada Minggu (18/1) lusa telah menyampaikan permohonan terakhir sebelum menjalani eksekusi mat

NUSANTARA
Jumat, 16 Jan 2015 18:05 WIB


6 Napi Eksekusi Mati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai