Bagikan:

6 Napi Eksekusi Mati Sampaikan Permohonan Terakhir

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Yuspahruddin mengatakan, enam narapida yang akan dieksekusi mati pada Minggu (18/1) lusa telah menyampaikan permohonan terakhir sebelum menjalani eksekusi mat

NUSANTARA

Jumat, 16 Jan 2015 18:05 WIB

Author

Nurul Iman

6 Napi Eksekusi Mati Sampaikan Permohonan Terakhir

6 Napi Eksekusi Mati

KBR, Semarang -  Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Yuspahruddin mengatakan, enam narapida yang akan dieksekusi mati pada Minggu (18/1) lusa telah menyampaikan permohonan terakhir sebelum menjalani eksekusi mati.

Sejauh ini, lima narapidana mati yang sedang menanti detik-detik terakhir eksekusi mati berada di Lapas Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah. Sementara satu narapidana wanita masih berada di Lapas Wanita, Bulu, Semarang.

Yuspahrudin membenarkan jika hak narapidana mati sebelum menjalani eksekusi telah disampaikan. Akan tetapi, teknis permohonan terakhir itu menjadi urusan jaksa masing-masing yang mengurusi terpidana mati itu.

"Permintaan terakhir (sebelum eksekusi) sudah dilakukan. Semuanya yang ngurus Jaksa, seperti hak-hak yang diberikan sebelum dieksekusi,” terang Yuspahrudin kepada Portalkbr di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/1).

Adapun enam terpidana mati yang dieksekusi antara lain; Namaona Denis (48), warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53), warga Negara Brazil, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62) tidak jelas kewarganegaraannya, Tran Thi Bich Hanh (37), warga Negara Vietnam dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia. Keenam narapidana mati itu permohonan grasinya telah ditolak Presiden Joko Widodo padatanggal 30 Desember 2014 lalu.

Kendati demikian, jelang pelaksanaan eksekusi enam terpidana di wilayahnya, pihaknya mengaku belum melakukan serah terima terhadap sejumlah napi dengan masing-masing kejaksaan yang akan mengeksekusi narapidan tersebut.

"Yang akan mengeksekusi itu dari sejumlah kejaksaan, seperti napi yang berada di wilayah kejaksaan di Tangerang,” imbuh dia.

Lebih lanjut Yuspahrudin menambahkan, jika jelang eksekusi dilakukan pengamanan di wilayah pulau Nusakambangan lebih ketat dibanding hari-hari biasanya. Seperti pengamanan di wilayah pelabuhan Wijayapura, Cilacap dan sejumlah tempat lain.

"Intinya keamanan lebih ketat. Kita kerjasama bersama pihak kepolisian dengan menerjunkan ratusan personel,” ujar dia.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending