Bagikan:

2 Kabupaten/Kota di Kalbar Belum Tetapkan APBD 2015

KBR, Pontianak - Kabupaten Kayong Utara dan Kota Singkawang belum menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD tahun 2015. Dua daerah itu diminta cepat menetapkannya.

NUSANTARA

Jumat, 09 Jan 2015 15:03 WIB

2 Kabupaten/Kota di Kalbar Belum Tetapkan APBD 2015

kalimantan barat

KBR, Pontianak - Kabupaten Kayong Utara dan Kota Singkawang belum menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD tahun 2015. Dua daerah itu diminta cepat menetapkannya.

Seharusnya dua daerah itu sudah mengesahkan APBD akhir tahun lalu. Sekretaris daerah Kalimantan Barat Zeet Hamdy Assovie mengatakan pemerintah provinsi sendiri hingga kini belum mendapatkan laporan pasti mengenai penyebab kedua kabupaten/kota itu belum menetapkan APBD tahun 2015.

Dijelaskan Zeet, penetapan APBD itu harus segera dilakukan sesuai dengan masa tenggat waktu yang diberikan bagi kabupaten Kayong Utara dan Kota Singkawang. Yaitu pada minggu kedua Januari 2015.

Sedangkan, jika terjadi keterlambatan dari batas waktu yang diberikan maka seperti yang disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2005. Yaitu, sanksi atas keterlambatan tersebut adalah berupa penundaan penyaluran dana perimbangan. Bahkan, atas keterlambatan tersebut dapat menghilangkan kesempatan bagi daerah untuk memperoleh dana insentif daerah.

“Kalau komunikasi politiki ini kan sebenarnya adalah kepala daerah bersama DPRD. Kalau yang namanya TAPD itu tim anggaran pemerintah daerah, itukan memfasilitasi saja. Tidak ada lagi alasan bagi kabupaten/kota, khususnya Singkawang dan Kayong Utara untuk menunda itu. Olehkarena itu kita minta segera diselesaikan dalam minggu ini juga. Masalah-masalah politik bukan menjadi masalah birokrasi,” ujar Zeet kepada KBR di Pontianak, Jumat (9/1).

Sebagaimana diketahui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 menyebutkan APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 tahun anggaran dan ditetapkan paling lama sebulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan. Sementara, APBD Kalimantan Barat tahun 2015 ditetapkan oleh DPRD Kalimantan Barat pada 23 Desember 2014 dengan nilai anggaran mencapai Rp 4,5 triliun.

Editor: Pebriasyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending