KBR68H, Kupang - Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur menetapkan tahun 2014 sebagai tahun disiplin dan peningkatan pelayanan publik. Wali Kota Kupang Yonas Salean menekankan perilaku diberbagai hal. Menurut dia, prilaku disiplin tidak hanya soal masuk dan keluar jam kantor, tapi l termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi kami dua sudah tetapkan tahun 2014 itu adalah tahun disiplin. Disiplin bukan disiplin keluar masuk kantor saja, tetapi disiplin dalam segala hal melayani. Termasuk pimpinan SKPDnya. Jadi tahun disiplin dan tahun peningkatan pelayanan publik, perbaikan mutu pelayanan publik,”kata Yonas di Kupang, Jumat (3/1).
Wali Kota Kupang Yonas Salean telah meminta Sekretaris Daerah agar mengeluarkan instruksi jam kerja kepada para pegawai. Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP juga diminta menertibkan pegawai yang berkeliaran saat jam kerja.
Menurut Yonas Salean, warga kerap mengeluh karena PNS di Kupang berkeliaran saat jam kerja. Keluhan ini disampaikan ke walikota melalui call center pengaduan.
Editor: Doddy Rosadi
Wali Kota Kupang: 2014, Tahun Disiplin dan Peningkatan Layanan Publik
KBR68H, Kupang - Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur menetapkan tahun 2014 sebagai tahun disiplin dan peningkatan pelayanan publik.

NUSANTARA
Jumat, 03 Jan 2014 10:54 WIB


wali kota kupang, tahun disiplin, peningkatan layanan publik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai