KBR68H,TTU - Perwakilan tokoh adat Istana Lopo Timor, Kabupaten Timor Tengah Utara, Raja Bana Naineno II menyerahkan sejumlah dokumen dugaan korupsi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW). Data korupsi tersebut diterima Kepala Divisi Investigasi ICW, Tama S. Langkun. Saat menyerahkan dokumen itu, Raja Bana Naineno II mengatakan, seluruh tokoh adat mendukung pemberantasan korupsi oleh aparat hukum di wilayah tersebut. Dia meminta ICW untuk menyerahkan data dugaan korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
“Secara adat atas nama lelulur dan semua pendahulu kami, saya serahkan data ini. Silahkan saudara (ICW-red) lihat dan baca kenang-kenangan ini, semoga saudara bisa bersama kami mengambil aksi yang nyata. Dengan nama Tuhan Yang Maha Esa, saya serahkan dokumen ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Investigasi ICW, Tama S. Langkun menilai penyerahan data dugaan korupsi oleh tokoh adat ini sebagai langkah baik yang harus didukung. Ia berjanji akan menyerahkan seluruh data yang ada ke KPK dan aparat hukum lain di Jakarta.
Dari informasi yang dihimpun KBR68H, data dugaan korupsi yang diserahkan tokoh adat Timor Tengah Utara ke ICW, antara lain kasus dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah pada Dinas PU sebesar Rp 18 miliar, dugaan korupsi program padat karya pangan di Dinas Pertanian dan Perkebunan sebesar Rp 7,6 miliar, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Kefamenanu sebesar Rp 9, 7 miliar dan dugaan korupsi dana Pilkada 2010 pada KPU TTU sebesar Rp 1,6 miliar.
Editor : Sutami