KBR68H, Jakarta - Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUP2) DKI Jakarta siap menampung pengaduan masyarakat tentang pelaksanaan program di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karma Yoga mengatakan, tim tersebut berwenang untuk memanggil dan mengonfirmasi aduan masyarakat kepada SKPD yang dilaporkan. Selanjutnya Tim akan melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Gubernur Joko Widodo atau Wakil Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama.
"Kewenangannya bisa memanggil SKPD guna membahas apa kerjaan SKPD itu lakukan. Ini kewenangannya bisa langsung melapor ke gubernur. Tim ini juga menerima aduan masyarakat, menerima masukan dari para pakar dan masyarakat untuk dibahas bersama. Jika masukannya relevan, agar cepat SKPD-nya menindaklanjuti," ujarnya dalam program Sarapan Pagi KBR.
I Made Karma Yoga menambahkan, Tim Percepatan Pembangunan Jakarta bakal diisi bekas pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas. Selain itu, tim bakal rajin melapor percepatan pembangunan ke gubernur dan wakil gubernur. Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUP2) ditugasi mengawasi SKPD dan penggunaan anggaran. Pembentukan tim ini ditargetkan rampung pada akhir Januari ini.
Editor: Antonius Eko